Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
77
lingkup pemerintahan. Sehingga, dengan meletakkah kembali nilai-
nilai luhur kepemimpinan timbul suatu keteladanan moral dan
karakter terpuji untuk mampu mewujudkan pemerintahan yang baik
(good governance). Dengan terwujudnya kepemerintahan yang baik
akan mampu mendukung arah dan mempercepat pembangunan
nasional dalam bingkai nasionalisme. Dalam mewujudkan hal
tersebut perlu dilakukan suatu upaya yang melalui:
1) Peranan DPR terkait sistem pemerintahan internal dalam
negeri dan otonomi daerah serta pendayagunaan aparatur
negara, bersama-sama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
menyelenggarakan kegiatan pembinaan melalui optimalisasi
fungsi dan peranan penyelenggara kepemerintahan dalam
rangka menciptakan dan menampilkan figur pemimpin yang
bermoral, bernilai dan mempunyai integritas dan bertanggung
jawab.
2) Peranan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyusun produk
administrative dalam rangka mengarahkan ketaatan para
pemimpin daerah dalam mendukung pembangunan pusat
maupun di daerah.
3) Peranan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah memberikan
penekanan dan pencerahan kepada seluruh pemimpin kepala
daerah yang mampu mendorong kinerja organisasi dalam
rangka penerapan nilai-nilai dasar kepemimpinan.
4) Pemberdayaan peran dan fungsi Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi bersinergi dengan DPR yang
membidangi permasalahan pendidikan, kebudayaan, pemuda
dan olah raga serta pemerintahan dalam negeri otonomi
daerah dengan membuat pedoman untuk mendorong dan
mengoptimalkan kinerja pimpinan dalam rangka menjalankan