Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

yang kuat akan berkontribusi positif atau berdampak pada melemahnya
 keyakinan terhadap paham radikal sehingga paham ini akan sulit berkembang
 ditengah-tengah generasi muda. Penetapan Pancasila sebagai pandangan
 hidup bangsa, dasar negara dan Idiologi negara menjadikan Pancasila
 sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara, jauh dari pemahaman sempit dan dangkal seperti paham
 radikal.

          Pemahaman tentang Pancasila sebagai idiologi akan memperkokoh
 keyakinan masyarakat terutama generasi muda bahwa hidup yang harmonis
dan toleran adalah pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia yang plural dan multi
kultur. Keyakinan ini apabila diimplementasikan dengan tepat akan
menjadikan bangsa Indonesia yang rukun dan damai, hidup dengan sejahtera
lahir dan bathin bahagia dunia dan di akherat. Maka dengan sendirinya
paham radikal yang hanya bisa memecah belah persatuan dan kesatuan
akan tidak mendapat tempat dihati masyarakat terutama generasi muda.

          Paham radikal yang berkembang di Indonesia pada umumnya berasal
dari paham Islam radikal, dimana mereka berusaha menetapkan kembali
islam sebagai sistem politik dalam dunia modern. Paham radikal ini
dikembangkan oleh para penganutnya dengan menggunakan kemudahan
tehnologi informasi dan telekomunikasi sebagai dampak dari perkembangan
global. Pemanfaatkan perkembangan dan kecanggihan tehnologi juga dapat
digunakan untuk menyebar luaskan dan menanamkan kembali tentang nilai-
nilai luhur idiologi Pancasila yang telah terujf sebagai solusi dalam perjalanan
sejarah panjang bangsa Indonesia.

         Apabila seluruh masyarakat terutama generasi muda telah memahami,
meyakini dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka
secara langsung akan berkontribusi terhadap pencegahan perkembangan
penyebaran paham radikal. Paham radikal tidak mendapat tempat dan simpati
dari masyarakat, karena terbukti dalam sejarah pemberontakan yang ingin
mengganti idiologi Pancasila dengan doktrin agama, tidak menghasilkan
kebaikan bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, yang ada
justru perpecahan dan pelemahan terhadap rasa persatuan dan kesatuan
Nasional.

                                                    58
   1   2   3   4   5   6   7