Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di lingkungan generasi muda, sedikitnya
pendidikan dan pelatihan yang berbasis karakter kebangsaan, serta kurangnya
pembinaan karakter kebangsaan oleh keluarga dan masyarakat.

         Untuk memecahkan permasalahan tersebut diatas diperlukan landasan
pemikiran berupa Paradigma Nasional yang meliputi Pancasila sebagai landasan
Idiil, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai
landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional, serta
Ketahanan Nasional sebagai landasan Konsepsional. Landasan pemikiran adalah
kesepakatan bersama untuk dijadikan sumber hukum dalam setiap pemecahan
permasalahan, serta dilengkapi dengan Perundang-undangan yang terkait sebagai
landasan operasional, latar belakang dan tinjauan kepustakaan.

7. Paradigma Nasional
        a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                  Sebagai dasar negara, idiologi dan Falsafah hidup bangsa, maka
        Pancasila selalu dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat
        berbangsa dan bernegara, Pancasila adalah cerminan moral, akhlak dan
        jatidiri manusia Indonesia. Butir-butir Sila dalam Pancasila merupakan satu
        Kesatuan yang saling menjiwai dan saling memperkuat dan tidak bisa
        dipisahkan satu sama lain. Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang hidup
        dan berinteraksi dengan perkembangan kehidupan masyarakat dunia yang
        mengglobal. Meskipun Globalisasi melanda dunia, Pancasila tetap relevan,
        karena Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat menerima nilai nilai baru
        sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dasar sebagaimana tersurat dalam
        Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Sebagai landasan Idiil dan Dasar Negara,
        Pancasila dijadikan dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan
        negara. Nilai nilai Pancasila menjiwai seluruh batang tubuh UUD NRI Tahun
        1945 sebagai hukum dasar serta selanjutnya diturunkan kedalam undang
        undang dan peraturan dibawahnya, sehingga Pancasila hadir ditengah tengah
        kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, menjadi penuntun arah
        untuk mencapai tujuan .

                 Pancasila pada hakekatnya merupakan cerminan nilai-nilai dasar

                                                           10
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13