Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

5

undangan, sementara dalam penyelenggaraan pengamanan laut oleh
stakeholder tersebut dirasakan belum efektif, dan efisien, sehingga
menjadi pokok permasalahan, bagaimana optimalisasi pengamanan laut
yang akan dibahas dalam bab-bab berikutnya.

2. Maksud dan tujuan

a. Maksud.            Penulisan kertas karya perorangan (Taskap) ini

adalah untuk memberikan gambaran kajian dan analisa berbagai

permasalahan terkait dengan optimalisasi pengamanan laut guna

penegakan kedaulatan dan hukum dalam rangka ketahanan

nasional.

b. Tujuannya. Untuk memberikan masukan untuk dasar
pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang
mendukung upaya optimalisasi pangamanan laut guna penegakan
kedaulatan dan hukum dalam rangka ketahanan nasional.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika. Ruang lingkup penulisan Taskap
ini dibatasi pada pengamanan laut yang dilaksanakan oleh aparat
keamanan RI yaitu dari TNI AL, instansi maritim terkait (stakeholder),
kerjasama antar instansi oleh Bakorkamla, fungsi pangkalan dalam
mendukung pelaksanaan operasi keamanan laut, dan kerjasama
bilateral maupun m ultilateral dengan negara tetangga yang berbatasan
dengan negara Indonesia guna penegakan kedaulatan dan hukum
dalam rangka ketahanan nasional, dengan sistematika disusun sebagai
berikut:

a. BAB I    Pendahuluan; Bab ini berisikan gambaran

singkat tentang latar belakang permasalahan terkait dengan

pengamanan laut sehingga dapat disimpulkan pokok permasalahan,

maksud dan tujuan, ruang lingkup dan tata urut, metode dan

pendekatan, serta beberapa pengertian.

b. BAB II Landasan Pemikiran; Bab ini menguraikan
landasan pemikiran penulisan yang terdiri dari Paradigma Nasional,
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10