Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

2

Pernyataan tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki
kualitas Ketahanan Nasional (Tannas), walaupun sejak bergulirnya era
reformasi 1998, potret bangsa ini masih diwarnai dengan ketimpangan
pembangunan dan kesenjangan sosial, ketertinggalan, kemiskinan,
kebodohan, korupsi, ketidakadilan dan meningkatnya ketergantungan pihak
asing4, yang sedemikian sulit untuk dicarikan jalan keluarnya bahkan saat
ini dikatakan permasalahan bangsa sudah sampai titik nadir. Fenomena
yang demikian tentunya memberikan peluang semakin rentan terjadinya
berbagai konflik sosial di tengah masyarakat yang bernuansa Suku,
Agama, Ras, Antar golongan (SARA), bahkan berdasarkan data
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tahun 2012
mengatakan jumlah konflik sosial di Tanah Air semakin meningkat5, “ Trend
semakin meningkat konflik sosial pada tahun ini mencapai 128 kasus,
mewarnai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Beberapa penyebab konflik, seperti sengketa pemilihan kepala daerah
(Pilkada), sengketa kewenangan, sengketa lahan, konflik SARA, konflik
organisasi masyarakat (Ormas), konflik pada institusi pendidikan dan
kesenjangan sosial, konflik separatis di Ambon dan Papua, saat ini hampir
setiap wilayah bergejolak konflik sosial ditengah timbul tenggelam
kehidupan masyarakat. Meningkatnya konflik sosial di daerah merupakan
cerminan dekadensi moralitas bangsa dengan rapuhnya 4 pilar
kebangsaan yang menunjukkan semakin lemahnya persatuan dan
kesatuan bangsa yang apabila terus berkembang akan menurunkan
kualitas Tannas. Tentunya fenomena potret bangsa tersebut
berseberangan dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, yang mengedepankan
perdamaian abadi, seperti pernyataan orang-orang Kekaisaran Romawi

4 Yuddy Chrisnandi. Strategi Kebangsaan Satrio Piningit 2014. IND HILL CO, Jakarta
2010, him xv.
5 Deytri Aritonang. Instruksi Presiden Memperuncing Konflik 2013. Diakses tanggal 11 Juni
2013 pukul 20.40 dari www. Indonesia media. Com/ 2013/ 01/ 22/ instruksi- presiden-
memperuncing- konflik. Konflik sosial tahun 2011 sebanyak 97 kasus, kemudian tahun
2012 sebanyak 128 kasus.
   13   14   15   16   17   18   19   20   21