Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

                       hukum dan kontribusinya terhadap ketahanan nasional serta
                       indikasi keberhasilan.
         BAB VI Konsepsi optimalisasi penegakan hukum terhadap
                       tlndakan anarkis. Bab ini menjelaskan tentang kebijakan,
                       strategi, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam
                       memecahkan pokok-pokok persoalan yang dihadapi,
                       sehingga dapat mewujudkan optimalisasi penegakan hukum
                       terhadap tindakan anarkis guna mendukung supremasi
                       hukum dalam rangka Ketahanan Nasional.

         BAB VII Penutup. Pada bab ini menjelaskan kesimpulan dalam
                       pembahasan Kertas Karya Perorangan ini dan saran-saran
                       yang mendukung tercapainya dalam upaya optimalisasi
                       penegakan hukum terhadap tindakan anarkis guna
                       mendukung supremasi hukum dalam rangka Ketahanan
                        Nasional.

4. Metode dan Pendekatan
          Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif

analisis, yaitu berdasarkan pada hasil pengumpulan data/fakta, sehingga
dapat diperoleh gambaran permasalahan yang ada, selanjutnya dikaji dan
dianalisa untuk menemukan solusi permasalahan yang ada2. Sedangkan
pendekatan yang digunakan dalam pembahasan dalam tulisan ini melalui
pendekatan empiris, hukum dan kepustakaan berkaitan dengan
permasalahan secara obyektif, komprehensip dan integral, dengan
menggunakan piso (paralel input serial output) analisis Ketahanan Nasional.

5. Pengertian
          a. Optimalisasi berasal dari kata optimal, optimalisasi berarti
          pengoptimalan yaitu suatu proses, cara perbuatan mengoptimalkan/
          menjadikan paling baik, paling tinggi3.

 2 Lexy Moleong, 1999. Metode penelitian kualitatif, Bandung : Rosda
 3 Eko Hadi Wiyono. 2010. Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal:439
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10