Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
hukum dan kontribusinya terhadap ketahanan nasional serta
indikasi keberhasilan.
BAB VI Konsepsi optimalisasi penegakan hukum terhadap
tlndakan anarkis. Bab ini menjelaskan tentang kebijakan,
strategi, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam
memecahkan pokok-pokok persoalan yang dihadapi,
sehingga dapat mewujudkan optimalisasi penegakan hukum
terhadap tindakan anarkis guna mendukung supremasi
hukum dalam rangka Ketahanan Nasional.
BAB VII Penutup. Pada bab ini menjelaskan kesimpulan dalam
pembahasan Kertas Karya Perorangan ini dan saran-saran
yang mendukung tercapainya dalam upaya optimalisasi
penegakan hukum terhadap tindakan anarkis guna
mendukung supremasi hukum dalam rangka Ketahanan
Nasional.
4. Metode dan Pendekatan
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif
analisis, yaitu berdasarkan pada hasil pengumpulan data/fakta, sehingga
dapat diperoleh gambaran permasalahan yang ada, selanjutnya dikaji dan
dianalisa untuk menemukan solusi permasalahan yang ada2. Sedangkan
pendekatan yang digunakan dalam pembahasan dalam tulisan ini melalui
pendekatan empiris, hukum dan kepustakaan berkaitan dengan
permasalahan secara obyektif, komprehensip dan integral, dengan
menggunakan piso (paralel input serial output) analisis Ketahanan Nasional.
5. Pengertian
a. Optimalisasi berasal dari kata optimal, optimalisasi berarti
pengoptimalan yaitu suatu proses, cara perbuatan mengoptimalkan/
menjadikan paling baik, paling tinggi3.
2 Lexy Moleong, 1999. Metode penelitian kualitatif, Bandung : Rosda
3 Eko Hadi Wiyono. 2010. Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal:439