Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
b. Penegakan Hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk
tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata
sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan
hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara4.
c. Konflik Sosial, adalan perseteruan dan/atau benturan
fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih
yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang
mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga
mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan
nasional5.
d. Tindakan Anarkis, tindakan semena-mena yang dilakukan
menggunakan kekerasan terhadap kelompok, atau seseorang yang
melakukan tindak kejahatan. Tindakan anarkis ini bisa berupa
pemukulan, pengeroyokan, penjarahan, atau pembakaran seseorang
yang dianggap bersalah6.
e. Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan dan
menempatkan hukum pada posisi tertinggi yang dapat melindungi
seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari
pihak manapun termasuk oleh penyelenggara Negara7.
f. Paradigma adalah cara memandang sesuatu, dalam ilmu
pengetahuan artinya menjadi model, pola, ideal8. Secara sinonim, arti
paradigma bisa disejajarkan dengan guiding principle, basic point of
view atau dasar perspektif ilmu atau gugusan pikir, terkadang juga ada
pula yang menyejajarkannya dengan konteks9.
g. Stabilitas keamanan nasional adalah situasi keamanan nasional
yang dapat dikendalikan dengan baik, termasuk konflik-konflik kecil
4 Jimly Asshiddiqie. Penegakan Hukum. http://vww.iimlv.com. diunduh tanggal 10 Agustus
2013 jam 10.15 Wib
5 UU No.7 Tahun 2012tentang Penanganan Konflik Sosial (Pasal 1 ayat 1).
6 Oetarie. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindakan Anari^his. htto://oetarie.
bloqspot.com. diunduh tanggal 5 Juli 2013 jam 21.10 Wib
' Supremasi Hukum dan Penegakan Hukum. http://iournal.umi.ac.id. diunduh tanggal 10 Juli
2013 jam 22.10 Wib.
8 Bagus, Lorens, 2005, Kamus Filsafat, Jakarta : Gramedia, hal.79
9 Sjamsuar, Zumri Bestado, 2003, Paradigma Manusia Surya, Pontianak : Yayasan Insan
Cinta Kalimantan, hal.28