Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

b. Menguasai dan mampu menjabarkan/menterjemahkan
       kebutuhan informasi yang menjadi tanggung jawab.

c. Mengetahui hubungan secara keselumhan antara sistem dan
       peraturan pada unit organisasi yang menjadi tanggung
      jawabnya dengan sistem dan peraturann secara keseluruhan
       dari organisasinya.

d. Menjaga, mengarahkan, memotivasi serta memonitor
       pelaksanaan komitmen pimpinan akan keberhasilan eksistensi
       dan operasional SIMKARI pada lingkup unit organisasinya yang
       disesuaikan dengan sasaran yang telah ditetapkan.

e. Memberikan keputusan Managerial pada unit organisasinya
       terhadap hal-hal yang berkaitan dengan operasionalnya
       SIMKARI.

       Guna memperlancar pelaksanaan tugas pokoknya yang
berkaitan dengan kegiatan operasionalnya SIMKARI ini,
Penanggung Jawab Sistem melakukan koordinasi dan komunikasi
dengan Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi
(DASKRIMTI). Pada aktualisasinya, juga melibatkan peran dari
Koordinator Sistem Informasi/Operasional SIMKARI, yang memiliki
tugas pokok menjaga agar operasional harian SIMKARI pada unit
organisasinya masing-masing dapat berjalan sesuai sasaran yang
telah ditetapkan. Dalam menjalankan tugas pokok tersebut
Koordinator Sistem Informasi/Operasional SIMKARI mempunyai
fungsi dan kewajiban sebagai berikut:

a. Penyiapan rencana dan program kerja serta laporan
       pelalksanaannya;

b. Penyiapan rumusan kebijakan teknis terkait dengan
       pengelolaan basis data, analisis data dan statistik kriminil,

                                            28
   9   10   11   12   13   14   15   16   17