Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
akan merujuk pada terwujudnya good governance. Menurut
UNDP terwujudnya good governance ditandai dengan semakin
terbukanya partisipasi masyarakat, terwujudnya mle of law,
semakin jelasnya sistem yang transparan, pemerintah semakin
akomodatif dan merespons berbagai keinginan positif
masyarakat serta tumbuhnya biaya efektifitas dan efisiensi
kerja, akuntabilitas maupun kesetaraan. Dalam hal ini
Worldbank menambahkan adanya unsur control and corruption
sebagai salah satu indikator good governance. Sedangkan
menurut Bappenas (Badan Pembangunan Nasional) bahwa
terdapat empat belas unsur dalam good governance yang
harus dipenuhi yaitu4 : visionary, opennes and transparency,
community participation, accountability, rule of law, democracy,
professionalism and competency, responsiveness, efficiency
and effectiveness, decenralization, private and civil society
partnership, commitment to reduce inequality, commitment to
environmental protection, and commitment to fair market.
Merujuk pada uraian tentang good governance di atas,
tampak jelas bahwa keberadaan SIMKARI akan mendorong
percepatan terwujudnya good governance.
c. Konsep Pembangunan Nasional
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, pada Pasal 1 ayat 2 menjelaskan
bahwa pembangunan nasional merupakan suatu upaya yang
dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam mencapai
tujuan bernegara. Sedangkan Pembangunan berkelanjutan
didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan
masa kini tanpa merusak generasi yang akan datang dalam
4 Taufiq Effendi, “Agenda Strategis Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance",
http://www.bappenas.go.id, diakses 26 Pebruari 2009.
20