Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
67
- Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan
pemberdayaan dan ketahanan keluarga
- Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis
kesempatan bemsaha bagi masyarakat miskin.
- Menyempurnakan dan memperiuas cakupan program pembangunan
berbasis masyarakat Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi
dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan
perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan
kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
- Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar
di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (Ml) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma
di kelas III rumah sakit;
- Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi
masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin
dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan
ekonomi.
- Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil,
dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan
korban bencana sosial.
- Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM)
yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi
dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia