Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

67

- Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan
  pemberdayaan dan ketahanan keluarga

- Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis

  kesempatan bemsaha bagi masyarakat miskin.
- Menyempurnakan dan memperiuas cakupan program pembangunan

  berbasis masyarakat Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi
  dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan
  perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan
  kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
- Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar
   di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (Ml) dan Sekolah
   Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah
   Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma
   di kelas III rumah sakit;
- Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi
   masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin
   dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan
   ekonomi.
 - Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil,
   dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
 - Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan
   korban bencana sosial.
 - Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM)
   yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi
    dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia
   10   11   12   13   14   15   16   17