Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
d). Pemerintah melalui DPR/DPRD agar segera bisa membuat aturan
perundang-undangan tentang rekruitmen kepemimpinan nasional yang
berbasis 4 (empat) konsensus dasar kebangsaan.
e). Agar pemerintah melalui Kemendagri sebagai leader sector
bekerjasama dengan Lemhannas, dan Kemendikbud segera membuat
rumusan tentang nilai-nilai kepemimpinan nasional yang khusus berdasarkan
nilai-nilai kearifan lokal yang unggul yang lengkap dan terperinci mulai dari
definisi, asas-asas, filosofi dan Iain-lain sehingga bisa menjadi pedoman bagi
seluruh kader pimpinan tingkat nasional. Adapun konsepsi nilai-nilai kearifan
lokal tersebut adalah sebagai berikut:
1) Pengertian kepemmpinan : Parigeuing (mengingatkan) atau
eling, jadi seorang pemimpin harus senantiasa eling mengingatkan
bawahanya kearah jalan yang benar (Wattawa saubilhaq wattawa
saubil sobr) dengan mengedepankan keteladanan sehingga yang
dipimpin dengan senang hati sadar dibawa kearah tujuan bersama.
2) Azas kepemimpinan :
(a) . Saling Asih, asah, asuh (saling mengasihi, saling mengajari,
dan saling membimbing)
(b) . Ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, Tutwuri
Handayani (dari tengah memberikan semangat, dari depan
memberi teladan, dari belakang memberi dorongan)
(c) . Sipaka Inga, sipaka tau, sipaka lebi (saling mengingatkan,
saling memberi tahu, dan saling menghargai)
3) Filosofi Kepemimpinan :
(a) Pakeun heubeul jaya dibuana pake gawe kerta bener, pake
gawe kerta rahayu (jika ingin jaya didunia bekerja harus selalu
berlandaskan kebenaran, maka akan mencapai keadilan dan
kesejahteraan. Membangun kekuatan dalam kedamaian,
membangun kekuatan dengan kerendahan hati)
(b) Tata tentrem kerta raharja (kondisi yang aman dan tentram
akan membuat gairah kerja, yang selanjutnya akan menciptakan
kesejahteraan)
99

