Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

BAB VII

                                               PENUTUP

  28. Kesimpulan

         BMT sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
  mengatasi kesenjangan ekonomi dapat dibuktikan berdasarkan fakta telah berdiri
  dan berkembangnya BMT sebanyak lebih kurang lima ribu lima ratus (5 500) BMT
  di seluruh Indonesia dimana BMT bermitra dengan pengusaha mikro dan kecil.
  Karena bersifat kemitraan BMT akan tumbuh dan berkembang bila mitranya
  pengusaha mikro dan kecil juga tumbuh dan berkembang, artinya jumlah
  pengusaha mikro dan kecil jauh lebih banyak dibandingkan jumlah BMT itu
 sendiri.

        BMT, pada awalnya, tumbuh dan berkembang dari dana zakat, infaq dan
 shadaqah sebagai modal awal, artinya kesetiakawanan social masyarakat
 Indonesialah yang mengakibatkan BMT dapat berperan menumbuh kembangkan
 usaha mikro dan kecil.

        BMT bersifat keuangan inclusive sehingga siapapun dapat mengaksesnya
 terutama para kaum wanita yang mendapat dana dari BMT lalu berusaha, di bidang
 mikro dan kecil sanggup memberikan kontribusi kepada peningkatan pendapatan
keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

       BMT adalah jawaban bagi usaha mikro dan kecil yang sulit mengakses
lembaga keuangan lainnya, khususnya Bank, dan BMT dapat mengurangi peran
lintah darat di perkotaan maupun di pedesaan karena tingginya keinginan
masyarakat untuk dapat mengakses BMT.

       Kesenjangan ekonomi ternyata tidak dapat sepenuhnya diselesaikan oleh
pertumbuhan ekonomi maupun penggunaan dana APBN/APBD namun
memerlukan dukungan dana masyarakat yang berasal dari zakat, infaq dan
shadaqah yang di produktifkan oleh BMT untuk menumbuh kembangkan usaha
mikro dan kecil.

       Dengan jumlah penduduk miskin yang masih besar maka BMT adalah satu
cara dan alat untuk mengatasi kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi yang
sangat melebar akan membahayakan ketahanan nasional yang pada akhirnya
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11