Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
81
b. Tujuan.
1) Merubah Mind set/cara pandang bangsa Indonesia
mengenai geopolitik sebagai ruang hidup dan ruang juang
yang berorientasi pada maritim. Meningkatkan kesadaran
dan pemahaman bagi para pemangku kepentingan bahwa
Indonesia merupakan negara kepulauan yang bercirikan
nusantara yang memiliki potensi sumber daya maritim yang
melimpah dan dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat.
2) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang
mampu mengelola potensi sumber daya maritim dengan
teknologi tepat guna untuk kesejahteraan rakyat.
3) Menyiapkan dan meningkatkan kapasitas dan
profesionalitas SDM kelautan baik secara kualitas maupun
kuantitas.
.. 4) Membangun dan mengembangkan pembangunan
yang berbasis kemaritiman antara lain ; perikanan dan biota
laut lainya, eksplorasi bawah laut, jasa transportasi, energi
dan wisata bahari.
5) Mewujudkan pengawasan dan pengendalian serta
keamanan maritim yang mampu melindungi wilayah
kedaulatan di perairan NKRI.
6) Mewujudkan pembangunan Nasional yang berbasis.
kemaritiman yang mampu menumbuhkan percepatan
ekonomi bangsa.
7) Mewujudkan kebijakan dan regulasi yang dapat
mengatur pengelolaan di sektor maritim sebagai rujukan dan
payung hukum.
c. Sasaran.
1) Terbangunnya mind set / cara pandang, budaya
maritim bangsa Indonesia melalui kesadaran masyarakat,