Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

81

b. Tujuan.

         1) Merubah Mind set/cara pandang bangsa Indonesia
         mengenai geopolitik sebagai ruang hidup dan ruang juang
         yang berorientasi pada maritim. Meningkatkan kesadaran
         dan pemahaman bagi para pemangku kepentingan bahwa
         Indonesia merupakan negara kepulauan yang bercirikan
         nusantara yang memiliki potensi sumber daya maritim yang
         melimpah dan dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat.
         2) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang
         mampu mengelola potensi sumber daya maritim dengan
         teknologi tepat guna untuk kesejahteraan rakyat.
         3) Menyiapkan dan meningkatkan kapasitas dan
         profesionalitas SDM kelautan baik secara kualitas maupun
         kuantitas.
        .. 4) Membangun dan mengembangkan pembangunan
         yang berbasis kemaritiman antara lain ; perikanan dan biota
         laut lainya, eksplorasi bawah laut, jasa transportasi, energi
         dan wisata bahari.
         5) Mewujudkan pengawasan dan pengendalian serta
         keamanan maritim yang mampu melindungi wilayah
         kedaulatan di perairan NKRI.
         6) Mewujudkan pembangunan Nasional yang berbasis.
         kemaritiman yang mampu menumbuhkan percepatan
         ekonomi bangsa.
         7) Mewujudkan kebijakan dan regulasi yang dapat
         mengatur pengelolaan di sektor maritim sebagai rujukan dan
         payung hukum.

c. Sasaran.

         1) Terbangunnya mind set / cara pandang, budaya
         maritim bangsa Indonesia melalui kesadaran masyarakat,
   10   11   12   13   14   15   16   17