Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

82

bangsa dan negara mengenai geopolitik sebagai ruang hidup
dan ruang juang yang berorientasi pada kemaritiman.
2) Terwujudnya pengelolaan potensi sumber daya
maritim yang berbasis Iptek (teknologi tepat guna) untuk
kepentingan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.
3) Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM
kelautan dalam upaya mendukung pembangunan Nasional
yang berbasis kemaritiman.
4) Terwujudnya pembangunan dan pengembangan yang
berbasis kemaritiman yang didukung oleh political will
pemerintah serta strong leadershif dalam pengelolaan
potensi sektor maritim antara lain, perikanan dan biota laut,
eksplorasi bawah laut, jasa transportasi, energi dan wisata
bahari yang dapat menumbuhkan perekonomian bangsa.
5) Terwujudnya pengawasan, pengendalian dan
pengamanan maritim yang mampu melindungi wilayah
kedaulatan perairan NKRI secara terpadu.
6) Terwujudnya kebijakan dan regulasi kemaritiman yang
dapat dijadikan sebagai rujukan dan payung hukum dalam
pengelolaan sektor maritim.

d. Sasaran Strategi.

         Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditentukan, maka
sasaran strategi yang perlu diterapkan sebagai berikut:

1) Strategi 1 : Peningkatan perhatian pemerintah melalui

kebijakan dan penyusunan regulasi di sektor maritim.

Pemerintah sebagai steakholder dalam upaya pengaturan

negara, memiliki kewajiban untuk merumuskan dan

mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan regulasi di sektor

maritim guna          melindungi dan mensejahterakan

masyarakatnya serta mewujudkan adanya kepastian hukum.
   11   12   13   14   15   16   17