Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

3

               terjadi di tiap kota besar di Indonesia.1 Peristiwa tersebut
               merupakan peristiwa kelam dan memilukan yang banyak
               disayangkan orang, karena perilaku para mahasiswa yang
               cenderung anarkistis. Tindakan anarkis baik berupa perusakan,
               pengeroyokan, pembakaran tersangka, penjarahan ataupun
               lainnya, pada dasamya adalah hasil dari suatu perilaku kolektif
               (collective behaviour). Dikatakan perilaku kolektif, bukanlah
               semata-mata itu merupakan perilaku kelompok, melainkan
               perilaku khas yang dilakukan sekelompok orang yang
               anggotanya pada umumnya tidak saling kenal, bersifat spontan
               dan mudah cair (dalam arti mengbentikan perilakunya). Unjuk
               rasa adalah sebuah aktifitas protes yang dilakukan oleh
               sekelompok orang di hadapan umum, dengan tujuan
               mengemukakan pendapat. Unjuk rasa merupakan bagian dari
v t menyatakan pendapat, dan menjadi hak setiap warga negara
               yang dilindungi undang-undang dan seharusnya dilakukan
               dengan santun, simpatik, tidak menakutkan, tidak mengganggu
               hak orang lain, dan juga tidak anarkis.

                        Fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, adalah
               munculnya unjuk rasa yang bersifat anarkis yang tidak hanya
              dilakukan oleh orang-orang awam, tet2pi oleh orang yang
               terpelajar. Hal ini dinilai wajar, karena hampir setiap hah selalu
               ada peristiwa tersebut. Tidak ada satu wilayahpun di Republik ini
               yang n ir unjuk rasa. Namun patut disesalkan, aktifitas
               menyampaikan aspirasi tersebut trend-nya adalah dilakukan
               dengan cara-cara kekerasan, merusak, dan menakutkan
               (premanisme). Cara yang terakhir ini dikategorikan sebagai
               fenomena tindakan anarkis. Ironisnya lagi, realitas ini tidak
               hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak terdidik, tetapi

          1 Kepolisian Resort Kota Medan telah menetapkan status tersangka terhadap 14
mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis ketika mereka berunjuk rasa menolak
kenaikan harga bahan bakar minyak di Kota Medan pada Senin 17 Juni 2013. Puluhan
mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menggelar demonstrasi di depan kampus mereka
di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 2 0 Juni 2013. Lihat:http7/www.
republika .co.id/berita/nasional/umum/13/06/18/mol6h4-demo-toiak-kenaikan-bbm....
   12   13   14   15   16   17   18   19   20