Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

4

dilakukan oleh m ahasiswa yang notabene adalah kaum
terpelajar. Dalam m elakukan aksi, mereka m em ilih
menggunakan cara kekerasan dan m em aksakan kehendak.
M ereka m engganggu ketertiban umum, m erusak fa silita s publik,
m enakutkan, mem buat tidak nyaman, m engintim idasi dan
sebagainya.

         Kondisi m ahasiswa yang berperilaku anarkis tersebut,
m enurut anggapan m asyarakat, lebih buruk daripada periiaku
prem an. A khir-akhir ini status m ahasiswa dinodai akibat
beberapa kejadian yang m em buat status m ahasiswa anjlok.
Namun, tentu tidak sem ua m ahasiswa yang m elakukan
perbuatan dem ikian. Tidak bisa m enilai dan m enghakim i
seseorang hanya dari satu momentum saja, atau m enghakim i
sekelom pok orang hanya karena ulah seseorang. Status
kem uliaan m ahasiswa tidak adil rasanya jika diturunkan
disebabkan oleh ada m ahasiswa lain yang berkelakuan tidak
seharusnya. Masih ada (dan pasti ada) sisi baik dan m ulia dalam
diri m ahasiswa yang m em buatnya terhorm at berstatus
m ahasiswa.

          Pada prinsipnya, tidak ada yang salah dengan unjuk rasa,
karena hal itu merupakan bagian dari hak w arga negara untuk
m enyatakan/m enyam paikan pendapat yang dijam in oleh
undang-undang dan m erupakan hak asasi setiap manusia. Oleh
sebab itu, tidak ada larangan untuk m elakukan aksi tersebut.

          Siapapun boleh m elakukan dem onstrasi dengan tujuan
dan m aksudnya m asing-m asing, baik secara individual m aupun
kelom pok. Yang tidak dibenarkan adalah aksi tersebut bersifat
anarkistis dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Di sinilah letak a rti pentingnya penanam an dan im plem entasi
nilai-nilai Pancasila pada m ahasiswa dan fokus inilah m enjadi
sesuatu yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak agar
stabilitas keamanan nasional dan ketahanan nasional dapat
dicapai dengan baik.
   13   14   15   16   17   18   19   20