Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

        mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat dengan dasar
        keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Pasal 27 ayat 1
       menyatakan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di
       dalam hukum dan pemerintahan serta w ajib menjunjung hukum dan
       pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

                 Bertolak dari hal dimaksud, penjabaran nilai-nilai Pancasila
       yang telah dielaborasi dalam UUD NRI 1945 sebagai landasan
       konstitusional dalam mencegah tindakan anarkis mahasiswa
       menjadi sesatu yang sangat tepat. Hal Ini hams tercerm in dalam
       implem entasi nilai-nilai Pancasila pada mahasiswa guna mencegah
       tindakan anarkis dalam rangka ketahanan Pancasila.

c. W awasan Nusantara sebagai Landasan Visional
                 Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti m elihat

       atau memandang, yang kemudian diartikan dengan cara pandang
       bila dikaitkan dengan Wawasan Nusantara. Nusantara itu itu
       berasal dari dari kata “nusa” dan “antara”, yang berarti pulau-pulau
       yang di antara.3) Wawasan nusantara sebagai landasan visional
       hams diaplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bemegara,
       karena Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa dengan
       keanekaragaman suku, bahasa, agama dan budaya, dengan kata
       lain bangsa yang sangat heterogen.4)

                Wawasan Nusantara mempakan wawasan nasional yang
       bersum ber pada Pancasila dan UUD NRI 1945 adalah cara
       pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai din dan
       lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
       wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada
       aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
       Wawasan Nusantara ini mempakan sikap dan cara berpikir jangka

  3 S t Munajat Danusaputro, Wawasan Nusantara (dalam ilmu politik dan hukum) Buku I, him. 16.
  4 Pokja Geopofitik Lemhanas Rl, Modul II; Pandangan Geopolitik Indonesia, him. 5.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17