Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
melalui sosialisasi ini mahasiswa memiliki kesadaran hukum
terhadap akibai dan tindakan anarkis.
6 ) Pemerintah melalui Kepolisian Rl dan penegak hukum
menindak tegas bagi siapa saja pelaku anarkis tanpa tebang
pilih, dengan mefakukan koordinasi dan sinergi dengan
Perguruan Tinggi.
7) Perguruan Tinggi menegakkan aturan kode etik mahasiswa
dengan menindak tegas mahasiswa yang mefakukan aksi
anarkis dengan memberikan sanksi pemecatan status
kemahasiswaannya.
8) Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Kepolisian Rl untuk
menyelenggarakan pelatihan penanganan unjuk rasa bagi
Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi. Upaya ini
dimaksudkan untuk meiahirkan mahasiswa yang terlatih dalam
pengamanan kampus.
9) Perguruan Tinggi bermitra dengan masyarakat di sekitar
kampus dalam melakukan komunikasi intensif untuk bersama-
sama menjaga ketertiban dan keamanan Ungkungan melalui
cegah dini terhadap aksi unjuk rasa.
c. Strategi 3 . Redisain dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Tinggi Berbasis Budaya dan Karakter Bangsa
Upaya yang dilakukan adaiah:
1) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Rl bekerjasama dengan para expert di bidang pengembangan
kurikulum dari Perguruan Tinggi untuk mendesain kurikulum
pendidikan tinggi berbasis budaya dan karakter bangsa.
Kurikulum berbasis budaya dipandang relevan
diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).