Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

86

                melalui sosialisasi ini mahasiswa memiliki kesadaran hukum
                terhadap akibai dan tindakan anarkis.
        6 ) Pemerintah melalui Kepolisian Rl dan penegak hukum
                menindak tegas bagi siapa saja pelaku anarkis tanpa tebang
                pilih, dengan mefakukan koordinasi dan sinergi dengan
                Perguruan Tinggi.
        7) Perguruan Tinggi menegakkan aturan kode etik mahasiswa
                dengan menindak tegas mahasiswa yang mefakukan aksi
                anarkis dengan memberikan sanksi pemecatan status
                kemahasiswaannya.
        8) Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Kepolisian Rl untuk
                menyelenggarakan pelatihan penanganan unjuk rasa bagi
                Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi. Upaya ini
                dimaksudkan untuk meiahirkan mahasiswa yang terlatih dalam
                pengamanan kampus.
        9) Perguruan Tinggi bermitra dengan masyarakat di sekitar
                kampus dalam melakukan komunikasi intensif untuk bersama-
                sama menjaga ketertiban dan keamanan Ungkungan melalui
                cegah dini terhadap aksi unjuk rasa.

c. Strategi 3 . Redisain dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan
        Tinggi Berbasis Budaya dan Karakter Bangsa
        Upaya yang dilakukan adaiah:

        1) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
                Rl bekerjasama dengan para expert di bidang pengembangan
                kurikulum dari Perguruan Tinggi untuk mendesain kurikulum
                pendidikan tinggi berbasis budaya dan karakter bangsa.
                        Kurikulum berbasis budaya dipandang relevan
                diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9