Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
persaingan yang tidak fair, yang berselubung kepentingan politik
dan bisnis dari konglomerasi kepemilikan media tersebut.
Disamping akan semakin liberalnya manipulasi informasi untuk
kepentingan pemilik modal kekuasaan. Karenanya aturan untuk
pencegahan terjadinya konglomerasi media itu harus diatur
secara ketat.
g. Memperkuat Pengawasan terhadap Media
Secara umum masih perlu ditingkatkan fungsi pengawasan
terutama melalui mekanisme eksternal media, baik itu media
cetak/surat kabar, maupun media penyiaran, terutama televisi,
yang akhir-akhir mengemuka terutama karena banyaknya
terdapat pelanggaran dalam berita kampanye Pileg dan Pilpres,
seperti ekses-ekses dan kebebasan berekspresi yang
berdampak negatif dalam bentuk tindakan menyalahkan,
mengkritik secara berlebihan, menghujat, tindak kekerasan
berbau SARA yang berpotensi mengancam integrasi bangsa,
yang terlihat tidak tuntas ditindaklanjuti oleh pengawas eksternal,
terutama oleh KPI.
Dampak dari ;adanya peningkatan pengawasan media
terutama berkaitan dengan konten medianya, disamping izin
pendirian bagi penyelenggaraan media umumnya, akan dapat
diharapkan kerja media yang harmonis dalam konten medianya
mengandung keselarasan, keserasian, dan keseimbangan,
sehingga tidak menimbulkan penyiaran yang dengan konten
yang jauh dari simetris (sebangun) yang dapat menimbulkan
keraguan atas beraneka ragam konten media yang terlihat
seakan bertubrukan itu, sebagai akibat dari dari lolosnya
pengawasan ekternal media terhadap konten media yang
dihasilkan baik media massa penyiaran, maupun media cetak/
surat kabar.
63