Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
d. Strategi K eem pat: Penyediakan infrastruktur yang memadai.
e. Strategi Kelima : Pengkajian kembali regulasi yang ada agar
tidak tumpang tindih dan dapat diimplementasikan dengan baik.
f. Strategi Keenam : Penataan kembali aturan dan batasan-
batasan dalam kepemilikan media untuk menghindari monopoli
kepemilikan.
g. Strategi Ketujuh : Penguatan aspek pengawasan terhadap
media, baik isi maupun izin pendiriannya.
Dalam rangka pelaksanaan ketujuh strategi tersebut, diperlukan
berbagai upaya-upaya sebagai rencana aksi yang dijabarkan secara
aplikatif, bagaimana pelaksanaannya dan siapa yang
melaksanakannya. Upaya-upaya tersebut, antara lain :
a. Upaya strategi pertama, peningkatan kualitas konten yang
mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat bersifat
memotivasi dan pemberdayaan, dilakukan dengan menyusun
pola dan rencana acara siaran yang berbasis riset dan diarahkan
pada program atau acara-acara yang bersifat edukasi,
pemberian motivasi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga
terwujud masyarakat yang cerdas dan sejahtera. Upaya ini harus
dilakukan oleh media Lembaga Penyiaran Publik, dan dapat
bekerjasama dengan lembaga survey media independen.
b. Upaya strategi kedua, peningkatkan kualitas pendidikan SDM.
Upaya ini dilakukan dalam bentuk pemberdayaan maupun
pengembangan kepada seluruh SDM, yang pelaksanaannya
bisa melalui pendidikan dan pelatihan atau non kediklatan. Untuk
mewujudkannya Lembaga Penyiaran Publik dapat bekerjasama
dengan Kementerian PAN & RB, BKN maupun lembaga-
lembaga diklat lainnya baik dalam maupun luar negeri.
c. Upaya strategi ketiga, peningkatan dukungan anggaran atau
pendanaan LPP RRI agar dapat bekerja secara optimal. Upaya
ini boleh dibilang klasik, akan tetapi persoalan anggaran dan
pembiayaan justru berdampak fatal terhadap operasional siaran.
Oleh karenanya, LPP RRI perlu melakukan analisis kebutuhan
90