Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Indonesia yang majemuk, multikultural dan demokratis
memerlukan eksistensi penyiaran publik (public service broadcasting)
yang posisinya independen, terbuka, kuat dan profesional. Negara
demokratis dan bermartabat adalah negara yang memiliki penyiaran
publik dengan kiprah lebih dominan ketimbang penyiaran lain. Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara
kepulauan (archipelago) yang dikelilingi lautan. Selain “bertetangga”
dengan lautan di sekelilingnya, negara Indonesia memiliki sejumlah
negara yang berbatasan langsung dengan garis wilayah Indonesia
dan menjadi tetangga dekat. Di darat, Indonesia berbatasan dengan
tiga negara yaitu: Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG).
Sedangkan pada batas laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh
negara yaitu: India, Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, Filipina,
Timor Leste, Palau, Australia dan Papua Nugini. Dengan demikian,
Indonesia pun memiliki sejumlah kawasan perbatasan yang menjadi
pintu gerbang utama dengan tetangga sekitar Indonesia.
Era globalisasi yang berakselerasi dengan perkembangan
teknologi informasi menjadikan arus lalu lintas informasi berjalan terus
tiada henti ke segala arah tanpa batas ruang dan waktu. Alur dan
arus informasi yang begitu deras dapat berpengaruh terhadap
tatanan dan perilaku individu maupun kelompok di semua aspek
kehidupan baik sosial, ekonomi, budaya, politik, keamanan dan juga
keyakinan/idelogi. Hal ini bukan tidak mungkin bila tidak dijaga
dengan baik, akan memunculkan potensi terganggunya ketahanan
nasional. RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik telah berupaya
menjalankan peran dan fungsinya dengan menyajikan berbagai acara
siaran yang diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat,
peningkatan kreativitas, pelestarian budaya bangsa serta berita dan
88