Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

10. Tinjauan Pustaka

         a. Prof Sjafrizal, 2008, Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi

                  Selama ini teori ekonomi tidak memperhitungkan pengaruh
         wilayah (ruang) dalam analisisnya. Sementara itu secara faktual
         kegiatan ekonomi tidak dapat dilepaskan dengan karakteristik wilayah
         dalam hal ini geografi dan demografi. Pertanyaan dasar dalam
         ekonomi wilayah ini adalah untuk setiap wilayah tertentu, maka
         barang atau aktifitas apa yang dapat diproduksi dan akan dikirim
         kemana untuk dikonsumsi. Fakta menunjukkan bahwa untuk wilayah
         dengan jumlah penduduk tinggi dan tingkat pertumbuhan yang tinggi,
         maka wilayah tersebut akan berkembang lebih cepat dibandingkan
         dengan wilayah yang berpenduduk sedikit dan dengan pertumbuhan
         ekonomi yang rendah. Atas dasar hal tersebut tantangan penyebaran
         kegiatan ekonomi di wilayah yang masih tertinggal adalah upaya
         untuk mengembangkan pusat pertumbuhan dengan memanfaatkan
         karakteristik wilayah setempat. Untuk mengembangkan pusat
         pertumbuhan yang dimaksud setidaknya ada lima langkah yang perlu
         ditempuh. Langkah pertama adalah menetapkan lokasi pusat
         pertumbuhan dengan memperhatikan berbagai keuntungan lokasi
         geografis yang dimiliki. Dalam hal ini ketersediaan berbagai
         infrastruktur dasar menjadi sangat penting. Langkah kedua, meneliti
         potensi ekonomi wilayah terkait komoditas unggulan atau sumber
         kekayaan alam yang sudah dimiliki dan potensial untuk
         dikembangkan. Langkah ketiga, meneliti keterkaitan input dan output
         dari kegiatan ekonomi yang direncanakan. Kebutuhan input ini akan
         menentukan kebutuhan infrastruktur yang diperlukan untuk
         mendukung produksi. Langkah keempat menentukan jenis sarana dan
         infrastruktur yang diperlukan untuk mengembangkan pusat
         pertumbuhan tersebut. Langkah kelima adalah membentuk atau
         mengorganisasi kelembagaan yang diperlukan. Dalam hal ini
         pemerintah daerah dapat bertindak sebagai regulator dan fasilitator
         yang memungkinkan investasi dapat berkembang.

                                                19
   10   11   12   13   14   15   16   17