Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

luar. Untuk itu, ketahanan nasional harus mampu mengantisipasi
         perubahan-perubahan pada semua tingkatan kehidupan. Dalam
         konteks ini, ketahanan nasional akan efektif bila dibangun dan
         dikembangkan berdasarkan perkiraan-perkiraan komprehensif
         mengenai lingkungan nasional dan internasional, yang mampu
         mengakomodasi kepentingan jangka pendek, menengah dan panjang.
         Peranan sumber daya mineral dalam kaitannya dengan ketahanan
         nasional sangat strategis. Sebagai penghasil devisa, penyedia
         lapangan kerja, tetapi juga dapat sebagai pemicu perubahan
         lingkungan hidup, maka pengelolaan sumber daya mineral menjadi
         komplek dan dapat menimbulkan konflik, baik konflik antar negara
         ataupun konflik antar daerah dalam negara. Konflik tersebut dapat
         menyebabkan stabilitas nasional menurun dan persatuan dan
         kesatuan bangsa rapuh. Pada beberapa kasus seperti di beberapa
         daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar malah
         memunculkan gejala disintegrasi bangsa. Hubungan ketahanan
         nasional dengan pemanfaatan sumber daya alam membentuk
        'hubungan timbal balik. Usaha di subsektor sumber daya mineral
         membutuhkan suatu stabilitas dan ketahanan nasional yang kuat,
         supaya terbentuk iklim investasi yang kondusif, sementara itu apabila
         usaha sektor ini dapat dioptimalkan akan dapat meningkatkan
         pendapatan negara dan terbukanya lapangan kerja. Dengan demikian
         dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada gilirannya
         akan memperkuat ketahanan nasional.

8. Peraturan perundang-undangan terkait

         Landasan operasional merupakan landasan dalam penyelenggaraan
action plan untuk mengamalkan Pancasila dan UUD NRI 1945, dan
mewujudkan visi Wawasan Nusantara serta konsepsi ketahanan nasional.
Landasan ini berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Nasional yang memuat dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk

                                                         15
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16