Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
1) -Indonesia mempunyai potensi sumber daya mineral dan batubara
yang bervariasi dan berlimpah, suatu anugerah Tuhan Yang Maha
Esa terhadap bangsa dan rakyat Indonesia yang wajib disyukuri
dan dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan seluruh rakyat
Indonesia. Namun dalam pengelolaannya tidak dapat dilakukan
secara optimal. Ada beberapa permasalahan utama yang
menyebabkannya seperti:
a. Belum terwujudnya harmonisasi peraturan-peraturan
pelaksanaan lintas kementerian teknis yang mendukung
kebijakan industri Minerba.
b. Demikian pula belum terlaksananya sistem perolehan Izin
Usaha Pertambangan (IUP) dan iklim investasi untuk
mengembangkan industri Minerba masih rendah. Maka dari itu,
segenap pemangku kepentingan (stake holders) sumber daya
mineral dan batubara harus benar-benar menyadari tentang
industri mineral dan batubara harus mulai melakukan
pemurnian agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Hal ini akan
menjadikan industri mineral dan batubara semakin mandiri dan
mulai mengurangi ketergantungan kepada pihak luar negeri.
2) Untuk itu, sinergi kegiatan usaha mineral dan batubara juga harus
dilakukan dengan meningkatkan peran pemerintah daerah agar
mampu menciptakan suasana yang harmoni antara pelaku usaha
dengan masyarakat setempat.
3) Kehadiran kegiatan industri mineral dan batubara di lokasi tersebut
perlu dikelola dengan teliti agar tidak merusak lingkungan dan
tidak mengganggu nilai-nilai budaya lokal dan tatanan masyarakat
setempat.
86