Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
OPTIMALISASI PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIBMAS
GUNA MENINGKATKAN STABILITAS KEAMANAN
DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
Upaya untuk mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat dan
negara, tidak mungkin mampu dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Hal ini
mendorong dilakukannya berbagai studi, riset, diskusi, seminar dan
berbagai sarana ilmiah lainnya, untuk menggali legitimasi, bentuk, tata
cara, metode, prosedur serta kekuatan-kekuatan yang dapat
menggerakkan proses penyatuan kegiatan polisi dan pembinaan
masyarakat guna mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Menurut Kunarto (1998) dalam buku Alternatif Gaya Kegiatan Polisi
Masyarakat bahwa “Peneliti sosial, hukum, psikologi, kriminologi, kepolisian
dan politik telah mengemukakan pandangannya untuk memperkuat
pemikiran perlunya hubungan polisi-masyarakat itu diperkokoh dan
diwujudkan dalam praktek kegiatan polisi dalam kegiatan sehari-hari”.
Selanjutnya disampaikan juga bahwa “Di Amerika Serikat, pola
kebersamaan polisi-masyarakat dalam meniadakan ketidaktertiban ini,
dianggap sebagai paradigma baru operasionalisasi kegiatan kepolisian.
Kepolisian yang mengabaikan paradigma ini, pasti akan tertinggal dan tidak
mungkin mampu mewujudkan ketertiban, ketentraman serta keamanan
yang hakiki, yang wujud nyatanya adalah menurunnya angka kejahatan,
hilangnya rasa cemas penduduk dan tercegah tumbuh dan merebaknya
benih kejahatan itu sendiri”.
Berbagai studi dan riset menggambarkan bahwa upaya menyadarkan
adanya paradigma baru ini adalah tidak mudah, apalagi upaya untuk
melaksanakannya. Hambatan ini terdapat baik dari pihak masyarakat
maupun pihak penguasa dan pemerintah, khususnya dunia kepolisian dan
1

