Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

profesionalisme aparat penegak hukum / keamanan. Disamping itu
 partisipasi masyarakat di dalam rangka Kamtibmas ini juga sangat penting
 sebagai pendukung dan pengemban cita-cita nasional sesuai dengan pasal
 30 UUD NRI 1945, yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib
 ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

     Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas, Polri telah melakukan usaha-
 usaha di berbagai bidang, baik operasional maupun pembinaan. Usaha-
 usaha ini telah dilakukan dengan mencontoh kinerja kepolisian Negara lain
sebagai studi banding, misalnya dengan Negara Jepang, Australia, Inggris,
Jerman, Amerika dan lain-lain. Selain itu Polri juga telah mengikuti
perkembangan tekhnologi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh
organisasi. Pada kenyataannya, selain keberhasilan, masih banyak
ditemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri
di lapangan.

     Kelemahan dan keberhasilan kinerja anggota Polri ini perlu disikapi
dengan tepat dan secara mendasar, sehingga permasalahan yang dihadapi
dapat terpecahkan dan mempunyai standar dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya standar tersebut diharapkan anggota Polri mengenal jati
dirinya, mempunyai kepercayaan diri, dapat melakukan tugas-tugas
kepolisian dengan benar dan sah menurut hukum. Dengan demikian
pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan berjalan dengan efektif dan
efisien yang selanjutnya akan tercapai Kamtibmas yang diharapkan.
Dengan tercapainya Kamtibmas yang diharapkan, maka Polri akan dicintai
oleh masyarakat.

    Berdasarkan analisa dari pihak berwenang yang banyak dilansir oleh
berbagai media menyebutkan hingga tahun 2014 potensi gangguan
kamtibmas di Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah. Masih
banyak aspek yang mempengaruhi potensi gangguan kamtibmas tersebut
diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Potensi di bidang politik khususnya pada tahun 2014,
bertepatan dengan diselenggarakan Pemilu Legislatif kemudian dilanjutkan
dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, akan mempengaruhi
keberlangsungan kepemimpinan dan pemerintahan nasional. Agenda

                                                5
   1   2   3   4   5   6   7   8