Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
c. Belum Berkembanganya Paradigma Pencegahan Gangguan
Kamtibmas Yang Lebih Luas Guna Meningkatkan Stabilitas
Keamanan Dalam Rangka Pembangunan Nasional.
Persoalan lainnya peningkatan stabilitasi keamanan dalam rangka
mendukung pembangunan nasional adalah masih belum utuhnya
kerangka berpikir tentang konsep pencegahan gangguan Kamtibmas
dikalangan anggota Polisi, instansi terkait dan Masyarakat. Semakin
dinamisnya kehidupan masyarakat diberbagai sektor, ditambah lagi
dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi ini
bisa diibaratkan dua sisi mata uang, satu sisi menimbulkan dampak
postif namun satu sisi lain menimbulkan dampak negatif. Dampak
negatif dari kemajuan itu adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas
gangguan Kamtibmas.
Untuk itu segenap anggota Polisi, Instansi terkait dan masyarakat
yang berperan dalam menyeimbangi dirinya dengan memperluas pola
pikir, pengetahuan dan keterampilan akan trend terbaru mengenai
program pencegahan gangguan Kamtibmas, sehingga dengan
paradigma yang luas, pelaksanaan pencegahan gangguan Kamtibmas
lebih mudah dikelola dan mencapai hasil yang diharapkan.
Tidak banyak definisi baku yang menjelaskan Pencegahan
Gangguan Kamtibmas atau Kejahatan antara pakar satu dengan
yang lainnya. Selama ini paradigma yang berkembang adalah
bahwa pencegahan gangguan Kamtibmas sama dengan pengurangan
kejahatan yang lainnya, seperti pengawasan, penangkapan polisi,
proses pengadilan, penjara, masa percobaan dan pembebasan
bersyarat. Padahal upaya Pencegahan gangguan Kamtibmas
merupakan upaya yang komprehensif dan integral serta berkelanjutan,
yang melibatkan berbagai elemen instansi permerintah di berbagai
sektor dan masyarakat.
Sebagian kalangan juga belum memahami bahwa pencegahan
adalah semua tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk
menghindari terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan atau tindakan
antisipatif. Dengan pencegahan ini memungkinkan semua pihak
46