Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

memberikan peluang dan kemungkinan yang semakin besar terhadap
keberhasilan suatu kehendak kuat dalam mencapai sasaran atau tujuan.

         Oleh sebab itu, kebijakan dan strategi yang telah dirumuskan di
atas, apabila gagal atau berhasil akan sangat ditentukan oleh sampai
seberapa jauh konsistensi pemerintah, masyarakat dan setiap komponen
bangsa terhadap keinginan kuatnya sendiri dalam menyiapkan dan
memanfaatkan Bonus Demografi. Agar supaya keinginan tersebut berhasil
dengan lebih sistematis, efektif dan efisien, maka perlu dijabarkan lebih
lanjut dalam bentuk upaya-upaya yang konkrit dan aplikatif atau program-
program yang bersifat operasional serta dapat dilaksanakan, sehingga
pemanfaatan Bonus Demografi yang berkaitan dengan peningkatan
kesejahteraan rakyat dapat terwujud dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan harapan dan sasaran yang ditetapkan. Langkah-langkah upaya
tersebut selanjutnya dirumuskan dan disusun sebagai berikut:

          a. Upaya untuk mewujudkan Strategi-I. Mengendalikan laju
         pertumbuhan penduduk dan menurunkan fertilitas.

                   Dari strategi yang pertama, dapat dilakukan upaya sebagai
         berikut:

                   1) Kemenkes, BKKBN dan Pemda bekerjasama dengan
                   tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat
                   menggalakkan kembali program Keluarga Berencana atau KB
                   yang bertujuan untuk membatasi atau mengendalikan jumlah
                   anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal dengan
                   menggunakan alat kontrasepsi, sehingga dari proses tersebut
                   diharapkan dapat mengendalikankan laju pertumbuhan
                   jumlah penduduk. Upaya tersebut sesuai dengan landasan
                   teori dari aliran Neo Malthusian yang menyatakan bahwa
                   untuk menghambat kelahiran digunakan alat kontrasepsi.
                   Upaya tersebut harus dimulai dari sekarang dan dilaksanakan
                   secara bertahap, berlanjut dan berkesinambungan. Periodik
                   waktu yang digunakan adalah tahap pertama selama 5 tahun
                   untuk melaksanakan perencanaan, sinkronisasi antar
   11   12   13   14   15   16   17