Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
60
1) Otonomi daerah merupakan kebijakan dan langkah strategis
dalam rangka memelihara kebersamaan nasional di mana hakekat
khas daerah tetap dipertahankan dalam wadah NKRI.
2) Melalui otonomi daerah pemerintah menguatkan sentra ekonomi
daerah dengan memberikan kesempatan kepada daerah untuk
mengurus dan mengelola potensi ekonominya sendiri secara
proporsional.
3) Otonomi daerah akan mendorong pemantapan demokrasi politik
di daerah dengan landasan desentralisasi yang dijalankan secara
konsisten dan proporsional.
Dengan tiga hal dimensi kebersamaan tersebut, kontruksi otonomi
daerah dapat berjalan sesuai harapan, pada akhirnya keutuhan bangsa akan
tetap terjaga.
23. Indikasi Keberhasilan.
a. Kualitas Kepemiminan.
1) Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya
dengan wujud ketaatan dan kepatuhan terhadap setiap norma-norma
yang ada, antusiasme dalam menyambut setiap program
pembangunan dan memberikan partisipasi aktif.
2) Menurunnya kuantitas Kepala Daerah yang berurusan dengan
hukum. Dengan menguatnya Integritas Kepemimpinan Kepala Daerah
akan berpengaruh pada pola tindak yang lebih berhati-hati dalam
pengambilan keputusan yang beresiko melanggar hukum kecuali yang
menyangkut kepentingan rakyat banyak apapun resikonya akan
ditempuh.
3) Terwujudnya toleransi dan kerukunan umat beragama dengan
sikap yang saling menghormati dan menghargai. Hadirnya seorang
pemimpin yang memiliki Integritas akan memberikan perhatian yang
lebih terhadap terwujudnya kerukunan umat beragama, karena hal ini