Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

60

               1) Otonomi daerah merupakan kebijakan dan langkah strategis
               dalam rangka memelihara kebersamaan nasional di mana hakekat
               khas daerah tetap dipertahankan dalam wadah NKRI.
               2) Melalui otonomi daerah pemerintah menguatkan sentra ekonomi
               daerah dengan memberikan kesempatan kepada daerah untuk
               mengurus dan mengelola potensi ekonominya sendiri secara
               proporsional.

               3) Otonomi daerah akan mendorong pemantapan demokrasi politik
               di daerah dengan landasan desentralisasi yang dijalankan secara
               konsisten dan proporsional.
               Dengan tiga hal dimensi kebersamaan tersebut, kontruksi otonomi
       daerah dapat berjalan sesuai harapan, pada akhirnya keutuhan bangsa akan
       tetap terjaga.

23. Indikasi Keberhasilan.

       a. Kualitas Kepemiminan.
              1) Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya
              dengan wujud ketaatan dan kepatuhan terhadap setiap norma-norma
              yang ada, antusiasme dalam menyambut setiap program
              pembangunan dan memberikan partisipasi aktif.
              2) Menurunnya kuantitas Kepala Daerah yang berurusan dengan
              hukum. Dengan menguatnya Integritas Kepemimpinan Kepala Daerah
              akan berpengaruh pada pola tindak yang lebih berhati-hati dalam
              pengambilan keputusan yang beresiko melanggar hukum kecuali yang
              menyangkut kepentingan rakyat banyak apapun resikonya akan
              ditempuh.
              3) Terwujudnya toleransi dan kerukunan umat beragama dengan
              sikap yang saling menghormati dan menghargai. Hadirnya seorang
              pemimpin yang memiliki Integritas akan memberikan perhatian yang
              lebih terhadap terwujudnya kerukunan umat beragama, karena hal ini
   1   2   3   4   5   6   7   8   9