Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
9) Terjalinnya hubungan kelembagaan yang baik antara pemerintah
pusat dan daerah. Kepala Daerah yang memiliki Kapabilitas faham
betul kedudukannya dalam pemerintahan, bahwa pemerintah daerah
ada karena ada pemerintah pusat, daerah menyelenggarakan sebagian
wewenang pemerintah pusat, dan faham betul sejauh mana
kewenangannya/kekuasaannya, sehingga Kepala Daerah akan mampu
memposisikan dirinya terhadap pemerintah pusat secara tepat.
10) Menurunnya angka kemiskinan serta Gini ratio di daerah. Dari
semua penjelasan diatas maka bila semua itu telah berjalan dengan
benar maka menurunnya angka kemiskinan serta Gini ratio hanya
masalah waktu, perlahan tapi pasti semua itu pasti akan terealisasi.
b. Sistim Pemilu Kada.
1) Tidak ada lagi money politik dalam Pemilu Kada. Sistem pemilu
yang telah disempurnakan akan menutup celah-celah terjadinya money
politik, termasuk didalam langkah ini yaitu penegakkan hukum secara
konsisten dan berkeadilan.
2) Munculnya kandidat Kepala Daerah yang mumpuni dari sisi
Kapabilitas, Integritas dan Akseptabilitas. Kampanye calon tidak lagi
hanya berdasarkan ketenaran, terlebih lagi bila rakyat sudah semakin
cerdas maka kedepan akan semakin dituntut menampilkan kapabilitas
para kandidat.
3) Sikap masyarakat yang lebih selektif dalam memilih calon
pemimpin. Semakin tingginya kualitas SDM masyarakat dan semakin
tingginya tingkat kesejahteraan akan berpengaruh pada daya kritis
masyarakat dalam memilih pemimpinnya, terlebih lagi bila didukung
oleh media yang memberikan informasi yang memadai tentang kualitas
para kandidat.
4) Terpilihnya pejabat Kepala Daerah berdasarkan Kapabilitas dan
Integritasnya yang tinggi. Untuk dapat mencapai pada kondisi seperti ini
ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti revisi sistem Pemilu
Kada, Tingkat Kesejahteraan dan SDM masyarakat yang sudah