Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

BAB I
                                             PENDAHULUAN

  1. Um um
           Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR I) memiliki wilayah

 kedaulatan yang sangat luas, membentang jauh dari Merauke sampai
 Sabang, merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di
 dunia yang diakui oleh PBB. Ribuan pulau besar dan kecil yang
 membentuk satu kesatuan yang utuh tersebut mengandung berbagai
 potensi yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan di daerah maupun
pembangunan nasional. Potensi tersebut meliputi berbagai
keanekaragaman hayati dan non hayati yang tersebar di seluruh wilayah
serta sumber daya manusia yang besar dan beragam latar belakang.
Keanekaragaman sumber daya yang dimiliki harus tetap dijaga dan
dilestarikan serta mampu dimanfaatkan secara arif demi kelangsungan
kehidupan berbangsa dan bernegara serta untuk tetap menjaga keutuhan
NKRI.

          Wilayah Indonesia yang memiliki 33 provinsi, terbagi kedalam tiga
bagian/zona (bagian Barat, Tengah, dan Timur) yang masing-masing
memiliki potensi dan keunggulan berbeda. Ketiga wilayah tersebut juga
memiliki kondisi dan karakteristik geografi, ekonomi, dan sosial budaya
yang beragam serta memiliki keunikan dan ciri yang khas. Akan tetapi,
ketiga bagian wilayah tersebut memiliki persoalan yang berbeda, terutama
pada bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Wilayah
Indonesia Barat dan Tengah lebih maju tingkat perekonomian dan
kesejahteraan masyarakatnya dibandingkan dengan kondisi yang ada di
Indonesia wilayah Timur yang meliputi provinsi Bali, N TB , Sulawesi Utara,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo,
Maluku, dan Papua. Secara spesifik provinsi Papua menjadi provinsi yang
paling tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

          Sejak tahun 2001 Papua ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus
sesuai dengan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2001, sedangkan di
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21