Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19

3

  mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Upaya pemerintah tersebut
  diantaranya melalui pendelegasian secara bertahap wewenang pemerintah
 pusat kepada Papua Barat dalam pengelolaan Sumber Kekayaan Alam
 (SKA), pemeliharaan lingkungan hidup, serta penataan ruang. Akan tetapi,
 masih terdapat pokok persoalan yang menjadi faktor penghambat
 pelaksanaan pembangunan yaitu belum optimalnya perencanaan,
 kebijakan dan konsep pembangunan di Papua Barat, rendahnya kualitas
 SDM, serta belum memadainya sarana dan prasarana yang ada di Papua
 Barat. Pokok-pokok persoalan tersebut harus mampu diatasi oleh semua
 pihak untuk mencapai kondisi peningkatan potensi Papua Barat sebagai
 pusat pembangunan ekonomi wilayah Indonesia Bagian Timur (IB T) yang
 diharapkan.

          Kondisi ideal yang diharapkan dengan adanya peningkatan
pemanfaatan berbagai potensi di Papua Barat melalui pembangunan
adalah terciptanya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang lebih
dinamis, didukung oleh kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada
upaya percepatan pembangunan di Papua Barat, meningkatnya
kemampuan dan keterampilan SDM, serta meningkatnya kuantitas dan
kualitas sarana prasarana di Papua Barat. Hal tersebut dapat terwujud
dengan menetapkan kebijakan yang implementatif, strategi yang tepat dan
bersifat operasional, serta berbagai langkah dan upaya nyata dari segenap
pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan di Papua
Barat. Dengan segenap komitmen dan upaya yang kuat dalam
meningkatkan pembangunan Papua Barat di segala sektor, kesejahteraan
masyarakat Papua Barat diharapkan dapat lebih meningkat sehingga
mampu berperan dalam mewujudkan pembangunan nasional secara
menyeluruh demi menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.

         Mencermati latar belakang tersebut diatas, maka pokok
permasalahan yang harus dicarikan upaya pemecahannya secara
komprehensif integral adalah “Bagaimana peningkatan potensi Papua
Barat sebagai pusat pembangunan ekonomi wilayah Indonesia Bagian
Timur guna percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam
rangka keutuhan NKRI?”. Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan
   14   15   16   17   18   19   20   21