Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

S4

yang dapat diiaksanakan sesegera mungkin adaiah dengan mengoptimalisasi peran
Industn pertahanan dalam negeri sehingga akan tercapai kemandirian pemenuhan
kebutuhan aiutsista bagi TN I. Dalam menuju kemandirian industri pertahanan dalam
negeri ini periu teriebin dahulu mengetahui bagaimana harapan yang ingin dicapai
mengenai kemampuan SDM yang memadai baik dari segi kwalitas maupun
kwantitas, untuk meningkatkan produktivitas dari industri pertahanan dalam negeri
tersebut juga hams didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai,
kesungguhan pemerintah dengan komitmentnya dalam mendukung operasionalnya
industri pertahanan dalam negeri serta kemampuan negara dalam mendukung
anggaran pertahanan khususnya yang diperuntukan bagi pembangunan dan
pemeliharaan aiutsista TN I.

21. Peran industri pertahanan yang diharapkan

         Untuk membangun kekuatan pertahanan yang mandiri tentunya hams
ditopang oleh mandirinya industri pertahanan , yang dimaksud dengan mandiri disini
adaiah; Mandiri dalam melakukan pembelian, artinya bebas untuk membeli dari
negara manapun Indonesia dalam memenuhi kebutuhan alutsistanya; Mandiri
dalam menggunakan, artinya bebas'menggunakan Aiutsista TN I yang dipunyai
sesuai dengan azas politik dan kebijakan yang dianut oleh pemerintah yang berarti
pula kalau membeli barang dari negara produsen negara tersebut tidak berhak
untuk mengatur penggunaan aiutsista TN I yang telah dibeli oleh negara Indonesia
selanjutnya adaiah Mandiri dalam mengadakan Aiutsista TNI, khususnya yang
diproduksi atau dibangun oleh Industri pertahanan Dalam N egeri.

         Negara kesatuan Republik Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang
dalam usahanya membangun Industri Pertahanan yang mandiri, namun kondisi
pasang surut yang dialami sesuai dengan dinamika dan runtutan sejarah
berdasarkan kumn waktu mulai dari nasionalisasi pemsahaan eks asing (Hindia
Belanda dan Inggris) sampai dengan terbentuknya Industri Pertahanan pada era
reformasi dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid-l yang dilanjutkan dengan
era Kabinet Indonesia Bersatu (K IB) jilid-H dibawah pimpinan presiden Rl Susilo
Bambang Yudoyono. Hal ini terjadi karena Pemerintah Indonesia memandang
bahwa dalam membangun kemampuan Industri Pertahanan hams didasari kepada
   11   12   13   14   15   16   17