Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

formal untuk hidup merdeka, berdaulat, adil dan makmur, bebas dari
segala bentuk penjajahan dalam tatanan negara Rl di tengah pergaulan
antar bangsa yang sama dan sederajat. Undang-Undang Dasar NRI
tahun 1945 Bab X tentang warga negara dan penduduk, Pasal 33 ayat
(3) menyatakan bahwa "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar
untuk kemakmuran rakyat”. Pada ketentuan ini menunjukkan bahwa
mineral dan batubara sebagai kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia harus dikelola secara optimal sehingga mendukung
ketahanan energi dalam rangka pembangunan nasional. Pelaksanaan
pembangunan nasional dalam negara Indonesia merupakan tindakan
konkret dari negara dalam melaksanakan amanat Pasal 33 UUD NRI
tahun 1945 untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

C. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

          Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional sekaligus
geopolitik Indonesia yang memandang bahwa kondisi geografi Indonesia
berupa negara kepulauan, berciri plural, heterogen dan telah diakui oleh
dunia intemasional menuntut adanya pandangan, sikap hidup dan tata
laku bangsa Indonesia mengutamakan persatuan, kesatuan pada setiap
aspek kehidupannya. Wawasan Nusantara diejawantahkan dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bemegara
yang direalisasikan dalam serangkaian kegiatan pembangunan pada
setiap aspek kehidupan nasional, adalah Wawasan Nusantara.
Wawasan ini bersumber pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945
merupakan cara pandang bangsa Indonesia yang bermukim di wilayah
negara berupa negara kepulauan yang mempersyaratkan persatuan
 kesatuan pada berbagai aspek kehidupan, persatuan kesatuan wilayah
dan bangsanya untuk mencapai cita-cita dan tujuan Nasional.

          Oleh karena itulah, melalui optimalisasi pengelolaan mineral dan
 batubara harus mampu memberikan dukungan kepada ketahanan
 energi dalam rangka pembangunan nasional untuk mewujudkan
   10   11   12   13   14   15   16   17