Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
31
14. Pokok-pokok persoalan.
a. Nilai-nilai Pancasila tidak menarik. Penurunan nilai-nilai tersebut
juga dikarenakan nilai-nilai tersebut bagi beberapa komponen bangsa
dianggap tidak menarik dibandingkan nilai-nilai luar yang mereka anggap
cocok untuk dijadikan nilai tertentu pada diri mereka. Bahkan pada beberapa
hal, nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai nilai yang identik dengan Orde
Baru sehingga setiap hal yang berbunyi Pancasila akan dianggap sebagai
bangkitnya Orde Baru. Saat ini pada kenyataannya penanaman nilai-nilai
Pancasila hanya sebatas pada “diajarkan” namun tidak pada tataran dihayati
apalagi diimplementasikan.
b. Tidak adanya regulasi yang mengatur. Pasca dikeluarkannya TAP
MPR Rl No XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR Nomor No
ll/MPR/1978 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengamalan Pancasila (P4)
dan penetapan tentang Penegarasan Pancasila sebagai dasar negara maka
semenjak itu tidak ada lagi lembaga yang menangani segala sesuatu yang
berkaitan dengan Pancasila. Munculnya persoalan sehingga nilai-nilai
Pancasila mengalami penurunan diakibatkan karena tidak ada lembaga yang
secara khusus menangani berbagai hal yang berhubungan dengan
Pancasila. Saat ini penurunan maupun penyimpangan terhadap nilai-nilai
Pancasila hampir tidak ada yang peduli karena pada dasamya memang tidak
ada lembaga ataupun badan yang bertanggungjawab terhadap nilai-nilai
Pancasila. Saat ini semua lembaga sibuk akan bidangnya masing-masing
sehingga tidak ada lagi yang memikirkan nilai-nilai Pancasila yang
seharusnya dari proses penanaman hingga implemetasinya dijaga ketat.
Pedoman penerapannyapun karena tidak diatur lagi dalam peraturan
perundang-undangan yang ada maka penerapannya tidak menggunakan
pedoman yang baku karena pada dasamya tidak ada pedoman yang baku
pasca tidak diberiakukan lagi BP7.
c. Rendahnya kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM yang ada pada
sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan bangsa Indonesia mudah
terombang ambing karena tidak menggunakan "rasionalitas" yang berbasis
pengetahuan dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Hal tersebut