Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
dengan tetap berpedoman kepada nilai - nilai kemanusiaan yang adil
dan beradab.
Sila berikutnya yang berkaitan dengan sistem pemeriksaan
pengelolaan keuangan negara guna mencegah korupsi adalah sila
Persatuan Indonesia, karena pemeriksaan pengelolaan keuangan
negara harus diberlakukan sama kualitasnya di seluruh Indonesia,
artinya, tidak ada daerah dan lembaga yang dikecualikan. Semua
daerah dan lembaga diperlakukan sama, sehingga setiap pelanggaran
atau tindak korupsi yang terjadi, harus mendapat perlakuan yang sama,
dan upaya - upaya pencegahan pun harus dilakukan dengan kualitas
yang sama.
Sila terakhir yang berkaitan dengan sistem pemeriksaan
pengelolan keuangan guna mencegah korupsi, adalah sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, karena tindak korupsi
merupakan tindak kejahatan yang menimbulkan ketidakadilan sosial.
Upaya meningkatkan kemakmuran rakyat sebagai langkah untuk
memajukan kesejahteraan umum yang juga'berkaitan dengan upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi terabaikan karena
keuangan negara dikuras oleh para pelaku tindak korupsi. Oleh karena
itu, sistem pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara harus
dilakukan dengan prinsip menjunjung tinggi keadilan sosial bagi setiap
warga negara Indonesia.
b. UUD NRI 1945 sebagai Landasan Konstitusional
UUD NRI 1945 merupakan konstitusi dasar NRI, sehingga UUD
tersebut menjadi sumber hukum bagi seluruh peraturan perundang -
undangan di Indonesia. UUD NRI 1945 terdiri dari pembukaan dan
batang tubuh yang terdiri dari pasal - pasal yang mengatur secara rinci
sebagai penjabaran dari pembukaan tersebut.