Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
menggunakan analisis berdasarkan landasan teori dan tinjauan pustaka yang
berkaitan.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila merupakan falsafah yang digali dari niiai - nilai luhur
bangsa Indonesia. Nilai - nilai Pancasila telah diterima sebagai dasar
dan acuan bagi segenap aktivitas kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara Indonesia. Nilai - nilai itu pula yang menjadi
landasan pemikiran bagi optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan
keuangan negara guna mencegah korupsi dalam rangka pembangunan
nasional.
Sila - sila dari Pancasila yang berkenaan dengan upaya
optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara guna
mencegah korupsi, dapat disimak pada sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, karena tindak korupsi merupakan perbuatan yang pasti dilarang
oleh ajaran agama manapun, karena merupakan tindakan yang amoral
dan bertentangan dengan prinsip ber - Ketuhan - an. Oleh karena itu
pemeriksaan dan pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan jujur,
bersih (clean and clear), sehingga dapat dipertanggungjawabkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di samping sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, juga sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, karena tindak korupsi
merupakan perbuatan tercela dan tidak beradab serta tidak
berprikemanusiaan. Uang yang dikorupsi, yang seharusnya dapat
digunakan bagi pembangunan manusia Indonesia sejahtera yang
sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa Indonesia, ternyata
hanya digunakan bagi kepentingan orang - perorang atau sekelompok
orang. Oleh karena itu, sistem pemeriksaan juga harus dilakukan