Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

menggunakan analisis berdasarkan landasan teori dan tinjauan pustaka yang
berkaitan.

7. Paradigma Nasional

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

                  Pancasila merupakan falsafah yang digali dari niiai - nilai luhur
         bangsa Indonesia. Nilai - nilai Pancasila telah diterima sebagai dasar
        dan acuan bagi segenap aktivitas kehidupan bermasyarakat,
        berbangsa dan bernegara Indonesia. Nilai - nilai itu pula yang menjadi
        landasan pemikiran bagi optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan
        keuangan negara guna mencegah korupsi dalam rangka pembangunan
        nasional.

                  Sila - sila dari Pancasila yang berkenaan dengan upaya
        optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara guna
        mencegah korupsi, dapat disimak pada sila Ketuhanan Yang Maha
        Esa, karena tindak korupsi merupakan perbuatan yang pasti dilarang
        oleh ajaran agama manapun, karena merupakan tindakan yang amoral
        dan bertentangan dengan prinsip ber - Ketuhan - an. Oleh karena itu
        pemeriksaan dan pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan jujur,
        bersih (clean and clear), sehingga dapat dipertanggungjawabkan
        kepada Tuhan Yang Maha Esa.

                 Di samping sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, juga sila
        Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, karena tindak korupsi
        merupakan perbuatan tercela dan tidak beradab serta tidak
        berprikemanusiaan. Uang yang dikorupsi, yang seharusnya dapat
        digunakan bagi pembangunan manusia Indonesia sejahtera yang
        sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa Indonesia, ternyata
        hanya digunakan bagi kepentingan orang - perorang atau sekelompok
        orang. Oleh karena itu, sistem pemeriksaan juga harus dilakukan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17