Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

57

22. Kontribusi Sistem Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara
terhadap Pencegahan Korupsi dan Kontribusi Pencegahan Korupsi
terhadap Pembangunan Nasional

         a. Kontribusi Sistem Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara
         terhadap Pencegahan Korupsi

                  Sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara,
         diselenggarakan untuk memberikan keyakinan apakah pengelolaan
         keuangan negara telah dilakukan secara tertib, transparan, efisien, efektif,
         dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keuangan negara dikelola
         secara optimal dalam rangka pembangunan nasional.

                  Sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang optimal,
         diharapkan mampu mencegah korupsi secara sistemik. Dalam
         perencanaan, pemeriksaan difokuskan pada upaya mendorong
         pencegahan korupsi. Pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan
         dengan tujuan tertentu memberikan penekanan pada identifikasi dan
         deteksi kelemahan sistem yang mengakibatkan risiko terjadinya korupsi.

                   Dalam pelaksanaan, pemeriksaan diarahkan pada upaya
         pengembangan sistem pengolahan data dan pemeriksaan dengan
         penggunaan teknologi informasi ( e-audit). Dengan sistem e-audit ini, data
         entitas yang diperiksa terintegrasi dan terkoneksi secara online and
         realtime dengan sistem pada pusat data BPK, sehingga dapat dianalisis
          setiap hari tanpa harus menunggu pemeriksaan di lapangan. Selain itu,
          upaya mendeteksi kelemahan sistem yang menyebabkan korupsi
          dilakukan dalam analisis temuan di lapangan.

                   Dalam pelaporan, pemeriksaan mengungkapkan kesimpulan dan
          rekomendasi yang mengarah pada pencegahan korupsi dan
          menghilangkan masalah korupsi di masa yang akan datang. Rekomendasi
          yang disampaikan, harus dapat menyelesaiakan masalah korupsi yang
   1   2   3   4   5   6   7   8