Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
57
22. Kontribusi Sistem Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara
terhadap Pencegahan Korupsi dan Kontribusi Pencegahan Korupsi
terhadap Pembangunan Nasional
a. Kontribusi Sistem Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara
terhadap Pencegahan Korupsi
Sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara,
diselenggarakan untuk memberikan keyakinan apakah pengelolaan
keuangan negara telah dilakukan secara tertib, transparan, efisien, efektif,
dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keuangan negara dikelola
secara optimal dalam rangka pembangunan nasional.
Sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang optimal,
diharapkan mampu mencegah korupsi secara sistemik. Dalam
perencanaan, pemeriksaan difokuskan pada upaya mendorong
pencegahan korupsi. Pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan
dengan tujuan tertentu memberikan penekanan pada identifikasi dan
deteksi kelemahan sistem yang mengakibatkan risiko terjadinya korupsi.
Dalam pelaksanaan, pemeriksaan diarahkan pada upaya
pengembangan sistem pengolahan data dan pemeriksaan dengan
penggunaan teknologi informasi ( e-audit). Dengan sistem e-audit ini, data
entitas yang diperiksa terintegrasi dan terkoneksi secara online and
realtime dengan sistem pada pusat data BPK, sehingga dapat dianalisis
setiap hari tanpa harus menunggu pemeriksaan di lapangan. Selain itu,
upaya mendeteksi kelemahan sistem yang menyebabkan korupsi
dilakukan dalam analisis temuan di lapangan.
Dalam pelaporan, pemeriksaan mengungkapkan kesimpulan dan
rekomendasi yang mengarah pada pencegahan korupsi dan
menghilangkan masalah korupsi di masa yang akan datang. Rekomendasi
yang disampaikan, harus dapat menyelesaiakan masalah korupsi yang