Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
10
media massa. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada
usia dini, serta pendidikan dasar, seperti Taman Pendidikan Al Quran,
dan Sekolah Minggu, juga berbagai kursus, seperti kursus musik,
kursus tari, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal, adalah jalur pendidikan teroganisasi dan
sistematis, diluar sistem persekolahan yang dalam keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan
secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui
sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik
lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan, dilakukan
secara mandiri dan merupakan bagian penting dari kegiatan yang
lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik
tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.
h. Generasi muda atau anak dan remaja, adalah anak-anak usia
dini sekitar 1-5 tahun, anak-anak sekolah 6-12 tahun dan pemuda
remaja 13-18 tahun11
i. D o g m a tis -a b s tra k 12, Dogmatis bersifat mengikuti atau
menjabarkan suatu ajaran tanpa kritik sama sekali. Sedangkan
abstrak tidak berwujud; tidak berbentuk; mujarad; niskala: kebaikan
dan kebenaran. Dogmatis-abstrak yang dimaksud dalam taskap ini
adalah cara penyampaian nilai-nilai dengan cara-cara yang hanya
menerima saja, tidak dapat didiskusikan.
j. D ia lo g is -k o n te k s tu a l-m e m b u m i,13 dialogis bersifat terbuka dan
komunikatif: kontekstual, berhubungan dng konteks
Dialogis-kontekstual-membumi yang dimaksudkan dalam taskap ini
adalah cara penyampaian nilai-nilai dengan cara-cara yang dapat
dijelaskan, dapat dikomunikasikan, dan dapat diterima secara nalar.
11 UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
12 Rm W arna Binarja SJ; 2013."Prioritas Nilai Keadaban Publik"
13 Rm W am a Binarja SJ; 2013.”Prioritas Nilai Keadaban Publik”

