Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
13
arah dan kebijakan Ketahanan Nasional terkait optimalisasi penanaman
nilai-nilai kebangsaan. Paradigma Nasional diuraikan sebagai beriku t:
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Keberadaan Pancasila diharapkan tetap tegak sebagai suatu
sistem dimana akan mewujudkan dan meneguhkan satu karakter
serta memberikan pandangan, nilai, tuntunan perilaku dan menjadi
salah satu upaya untuk menghentikan kerawanan. Pemahaman nilai
ideologi Pancasila yaitu nilai religius, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, keadilan dan transformasi nilai universal secara benar
dan komprehensif, membantu mempersiapkan generasi muda dalam
menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan
berkembang dengan cepat yang tidak terbayangkan sebelumnya,
Perlu ide-ide segar yang dikembangkan dalam konteks kultural dan
Nilai-nilai Idiologi Pancasila yang ditopang oleh nilai-nilai kearifan
lokal yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
b. UUD NR11945 sebagai Landasan Konstitusional
Sebagai hukum dasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,
UUD NRI 1945 telah memberikan pedoman bagi Penanaman nilai-
nilai kebangsaan guna memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa dalam rangka Ketahanan Nasional, terutama nilai demokrasi,
kesamaan derajat, ketaatan hukum yang terkandung didalamnya.
UUD NRI 1945 bukan sekedar produk dan landasan yuridis saja,
tapi merupakan lambang hak bangsa Indonesia dalam menentukan
nasibnya sendiri, lambang perjuangan rakyat Indonesia untuk
merebut kemerdekaan dan sekaligus sebagai faktor integritas bangsa.
UUD NRI 1945 sangat erat kaitanya dengan Kemerdekaan RI
yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga nilai-
nilai yang terkandung dalam UUD NRI 1945 bukan saja yang

