Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
tersebut beraneka-ragam, mulai dari pnesiden, wakil rakyat di
berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.9
g. Pilkada diadakan untuk memilih kepala daerah dan wakil
kepala daerah secara langsung dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat
berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Pilkada pertama kali
diselenggarakan pada bulan Juni 2005.10
h. Golput adalah akronim dari golongan putih, yang
disandangkan kepada anggota masyarakat yang berhak, tetapi
memilih untuk tidak memberikan suara pada pemilihan umum,
presiden/wakil presiden, legislatif dan atau pemilihan kepala daerah.
i. Otonomi daerah adalah kewenangan yang diberikan kepada
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut
aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap
masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.11
j. Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk,
atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal
dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.12
9 http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum , diunduh tanggal 16 mei 2014
10 http://kpudaerah.wordpress.eom/about/.diunduhtanggal16m ei2014
11http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah, diunduh tanggal 16 mei 2014
12http://id.wikipedia.org/wiki/Politik, diunduh pada tanggal 16 Mei 2014
10