Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

Memperhatikan hal tersebut diatas, berikut ini akan dibahas
paradigma nasional yang terdiri dari Pancasila sebagai landasan idiil, UUD
NRI tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional dan ketahanan nasional sebagai landasan
konsepsional, peraturan perundang-undangan terkait, landasan teori dan
tinjauan pustaka.

7. Paradigma Nasional
        a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
                   Pancasila sebagai landasan idiil dari sistem pemasyarakatan,
         menyebutkan adanya keseimbangan dan keselarasan baik dalam
         hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungannya dengan
         masyarakat, hubungannya dengan alam, dengan bangsa-bangsa lain
         maupun hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila
         sebagai jiwa bangsa, kepribadian, pandangan hidup, falsafah,
         pemersatu bangsa dan dasar negara semuanya telah dirumuskan
         dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Pancasila digunakan sebagai
         pedoman, pegangan, dan penuntun dalam menemukan kebenaran
         yang sedalam-dalamnya, serta mengatur sikap serta tingkah laku
        warga negara Indonesia dalam tata cara berkehidupan
         bermasyarakat. Sebagai pemersatu bangsa, pada sila ketiga
         Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila
         sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini
         berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa,
         sehingga dalam melakukan optimalisasi pengamanan pilkada, setiap
        jangkah tindakan yang diambil oleh aparatur keamanan tidak boleh
         bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila.

        b. UUD NR11945 Sebagai Landasan Konstitusional
                   Landasan konstitusional pembangunan adalah UUD NRI

         1945. UUD NRI 1945 merupakan arahan yang paling dasar dalam
         menyusun tujuan pokok pembangunan nasional sebagai suatu visi
         pembangunan nasional guna dijadikan landasan dalam

                                               13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17