Page 20 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 20

rakyat2. Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang
  Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Daiam Undang-
  Undang Nomor 32 Tahun 2004, pasal 56 ayat (1) menyatakan “Kepala
 daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang
 dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas,
 rahasia, jujur dan adil” sedangkan ayat (2) menyatakan “Pasangan calon
 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh partai politik atau
 gabungan partai politik. Sedangkan didalam perubahan Undang-Undang
 Nomor 32 Tahun 2004, yakni Undang-Undang No. 12 Tahun 2008, Pasal 59
 ayat 1b, calon kepala daerah dapat juga diajukan dari calon perseorangan
 yang didukung oleh sejumlah orang.

          Secara ideal tujuan dari dilakukannya pilkada adalah untuk
mempercepat konsolidasi demokrasi di Republik ini. Selain itu juga untuk
mempercepat terjadinya good governance karena rakyat bisa berpartisipasi
langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini merupakan salah satu
bukti dari berjalannya program desentralisasi. Daerah memiliki otonomi
untuk mengatur dirinya sendiri, bahkan otonomi ini di beberapa daerah telah
sampai pada taraf otonomi individu.

         Pilkada di Indonesia pertama kali diadakan di Kabupaten Kutai
Kartanegara pada 1 Juni 2005. Setelah diselenggarakannya Pilkada yang
pertama, temyataditemui banyak persoalan-persoalan diantaranya:

         a. Ketidak akurasian dari D PT dan orientasi calon kepala daerah
             (kandidat) yang tidak pro rakyat;

         b. Profesionalitas KPUD sebagai penyelenggara pilkada;
         c. Belum optimalnya peran pemerintah dalam pengamanan pilkada;

              dan
         d. kurangnya pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap

             pilkada guna menjaga stabilitas politik dalam negeri.
         Partisipasi politik masyarakat tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
politik di tingkat nasional dan lokal. Pilkada yang telah berjalan di Indonesia
ternyata menyimpan banyak persoalan. Disamping itu, makin tajamnya

2 Rumandi, “Menjadi Pemilih Cerdas".httD://www.suaraDembaruan.com/News/2007/08/06/
  Jabotabe/iab08.htm. diunduh 28Mei 2014.

                                                           2
   15   16   17   18   19   20   21   22