Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
dalam memberikan pendidikan politik sejak dini dengan
menambahkan kurikulum politik mulai sekolah dasar hingga ke
perguruan tinggi, dan untuk umum dengan melakukan sosialisasi,
seminar, pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat mengenai
Pilkada yang dibantu oleh peran dari polmas, dan
bhabinkamtibmas. Seperti kita ketahui pentingnya pendidikan
politik yaitu agar anggota masyarakat luas menjadi warga Negara
Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
2) Kemendagri, KPU pusat, KPUD, BPK, Bawaslu, dan Pemda saling
bekerja sama dan berkoordinasi dalam meningkatkan kesadaran
politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada demi
terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis;
3) Kemendagri, KPU pusat, KPUD, BPK, Bawaslu, LSM dan Pemda
saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam menumbuhkan
budaya persaingan yang sehat, dengan kondisi masyarakat yang
memiliki kultur yang masih mementingkan kepentingan sesaat dari
pada kepentingan jangka panjang, dan belum mendasarkan
pilihannya berdasarkan program kinerja calon anggota Dewan;
4) Kementerian Pendidikan Nasional, LIPI, LSM dan Pemda saling
bekerja sama dan berkoordinasi dalam memberikan dan
menumbuhkan kesadaranya akan kebutuhan pemimpin yang
mampu membawa perubahan pada wilayah atau daerah dimana
mereka tinggal dan menggantungkan hidupnya. Dengan cara
memberikan mereka perhatian khusus untuk mempelajari visi, misi
dan program-program kerja yang ditawarkan calon pemimpin
tersebut;
5) Kementerian Pendidikan Nasional, LIPI, Partai Politik peserta
Pilkada, LSM dan Pemda saling bekerja sama dan berkoordinasi
dalam memaksimalkan fungsi partai politik, dimana fungsi dari
partai politik itu dapat sebagai sarana komunikasi politik (belajar
dan mengajar mengenai ilmu dan dunia perpolitikan di Indonesia),
sebagai sosialisasi politik dimana dapat membantu masyarakat
97