Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Penulisan taskap ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang
jelas mengenai optimalisasi pengamanan pilkada guna menjaga stabilitas
politik dalam rangka menjamin ketahanan nasional. Berdasarkan proses
pembahasan pada bab-bab terdahulu, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut:
a. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada merupakan sebuah cara paling
demokratis dalam memilih dan menentukan Kepala Daerah di suatu
wilayah. Pilkada menjadi prasyarat utama yang menandai apakah
proses demokratisasi suatu negara sudah berjalan atau belum, dan
pilkada juga menjadi sebuah ruang yang menunjukkan keberkuasaan
berada ditangan rakyat.
b. Hal yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas atau profesionalitas
dari KPUD sebagai lembaga penyelenggara pilkada, meningkatnya
kewaspadaan pemerintah terhadap kampanye parpol peserta pemilu,
dalam melakukan kampanye, dimana sudah minimalnya atau hilang
sama sekali terhadap money politics dan black campaign, semakin
cerdasnya masyarakat atas pemahaman mengenai aspek dan materi
terkait penyelenggaraan pemiludan dapat diantisipasinya sejak awal
melalui deteksi dini, peringatan dini, tangkal awal agar tidak
berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan
menghambat penyelenggaraan baik pemilu nasional maupun pilkada
c. Dengan meningkatkan kualitas dari pengamanan dan semakin
optimalnya pengamanan terhadap pilkada maka akan dapat semakin
meningkatkan kesadaran berpolitik masyarakat, yang tercermin dalam
kualitas dan kuantitas partisipasi kegiatan politik serta dampak positif
terhadap pembangunan budaya politik nasional.
d. Peran pemerintah dalam menyikapi setiap permasalahan sosial terkait
dengan adanya persaingan politik dalam pelaksaaan pilkada, dimana
permasalahan sosial tersebut berdampak pada bahaya konflik
99