Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
sebelum Satuan Cadangan Pusat (Satcadpus) dari Korps Brimob Polri
datang dan memberikan bantuan dalam melakukan tindakan Kepolisian,
yang menjadi pengendali pada sistem rayonisasi ini adalah komandan
korps brimob pada masing-masing polda yang daerahnya melaksanakan
pilkada.
c. Membangun akuntabilitas tindakan kepolisian yang dilakukan melalui
SMS/Hotline Sevice pimpinan Satuan di jajaran Polri untuk menampung
pengaduan, keluhan dan masukkan masyarakat terkait pilkada;
d. Meningkatkan peran intelijen dari semua elemen bangsa, baik dari
pemerintah maupun partai politik, untuk melakukan sejumlah langkah.
Dalam pandangan penulis, setidaknya ada tiga langkah yang harus
dilaksanakan.
1) Penyelidikan secara terencana dan terarah dengan mengumpulkan
dan memperoleh informasi yang dibutuhkan, membuat perkiraan
mengenai kemungkinan yang akan dihadapi serta menyusun
perencanaan tindakan yang akan diambil terhadap kemungkinan
munculnya upaya untuk menggagalkan pilkada.
2) Pengamanan terhadap semua usaha, pekerjaan, kegiatan, dan
tindakan yang ditujukan guna menghindari terjadinya kekacauan dan
kehancuran material yang merugikan bangsa.
3) Penggalangan, yakni aksi yang diarahkan untuk menciptakan sebuah
kondisi kehidupan berbangsa menjadi aman, tentram, serta
demokrasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan diterima oleh
semua elemen bangsa.
e. Untuk menghindari kecurangan dalam pilkada agar benar-benar berjalan
secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan aman maka
dapat dilakukan dengan pembuatan kartu sidik jari bagi seluruh
penduduk Indonesia. Kartu sidik jari dalam pelaksanaan pembuatannya
dapat dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini satuan kerja
Pusinafis (Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System )%
Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik. Dengan adanya
kartu sidik jari yang sudah terhubung secara online keseluruh wilayah
Negara Indonesia, maka dalam pelaksanaan Pilkada dapat diminimalisir
101