Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

44

          Dampak dari kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi baik
 kemajuan di bidang Telekomunikasi, Transportasi dan Travel/Tourisme
 (Triple “T” revolution), telah banyak memberikan perubahan yang cukup
 signifikan terhadap perkembangan lingkungan strategis. Pengaruh triple "T"
 revolution telah membuat informasi dengan mudah masuk ke semua titik di
 permukaan bumi, termasuk ke pelosok tanah air Republik Indonesia, dan
Jelah mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

         Issu Hak Asasi Manusia, Demokratisasi, lingkungan hidup,
kejahatan trans national crime dan pengaruh ekonomi serta kemajuan
tehnologi cenderung menjadi kekuatan penentu, dan cenderung pula
menumbuhkan polarisasi kekuatan baru yang semakin beragam terhadap
negara berkembang seperti Indonesia, yang dapat dijadikan alat politik bagi
negara maju untuk memaksakan kehendaknya demi mencapai kepentingan
negara maju tersebut.

16. Perkembangan Lingkungan Global
         Globalisasi yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan bangsa

telah diwarnai oleh berbagai kejahatan yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat, telah menimbulkan dampak pada perubahan perilaku
masyarakat. Masyarakat yang dahulu cenderung religius, mempunyai
kohesi sosial yang sangat kuat, sekarang berubah menjadi masyarakat
yang cenderung sekuler, materialistis, individualistik dan konsumeristik.
Modal sosial yang menjadi modal utama bagi ketahanan suatu bangsa
menjadi semakin menipis seiring dengan perubahan tata nilai masyarakat
sebagai akibat globalisasi. Di satu sisi memang memberikan kemudahan-
kemudahan dan peluang pada masyarakat untuk lebih meningkatkan
kualitas hidupnya. Disisi lain globalisasi juga dapat menimbulkan ancaman
bagi kehidupan masyarakat.

         Pengaruh globalisasi dengan jargon global: demokratisasi, Hak
Asasi Manusia, Lingkungan hidup, Trans N ational Crime dan supremasi
hukum, good governance dan clean governance secara signifikan
berpengaruh terhadap peningkatan penindakan hukum tindak pidana
   11   12   13   14   15   16   17