Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

87

     m ewujudkan pem erintahan yang bersih dan berwibawa dan lancarnya
     pem bangunan nasional.
     c. Dengan melihat perm asalahan yang dihadapi, pengaruh

                perkem bangan lingkungan strategis yang dapat diidentifikasikan
                peluang dan kendala serta kesadaran hukum masyarakat yang
                diharapkan m aka ditetapkan konsepsi pemecahan masalah
                yang dilakukan secara komprehensif, mulai dari kebijakan yang
                perlu diam bil, strategi yang perlu ditempuh, serta upaya yang
                harus dilakukan. Kebijakan yang perlu diambil adalah
                "Optim alisasi penindakan hukum tindak pidana korupsi melalui
                peningkatan komitmen aparat penegak hukum, peningkatan
                partisipasi masyarakat, peningkatan keadilan dan ketaatan
                hukum dalam penegakan hukum, peningkatan keteladanan dari
                aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum guna
                m enyelam atkan keuangan negara dalam rangka mendukung
                pem bangunan nasional.” Sedangkan strategi yang digunakan
               adalah Pertama; Meningkatkan komitmen aparat penegak
               hukum, Kedua; M eningkatkan partisipasi masyarakat; Ketiga;
                Meningkatkan keadilan dan ketaatan hukum dalam penegakan
               hukum; Keempat; Meningkatkan keteladanan dari aparatur
                pemerintah dan aparatur penegak hukum, serta berbagai upaya
                yang dilakukan dalam mendukung strategi yang telah ditetapkan,
                sehingga tercapai optimalisasi penegakan hukum tindak pidana
                korupsi guna m enyelam atkan keuangan negara dalam rangka
                m endukung pembangunan nasional.

29. Saran

           Untuk meningkatkan optimalisasi penegakan hukum tindak pidana
korupsi guna menyelamatkan keuangan negara dalam rangka mendukung
pem bangunan nasional, disampaikan beberapa saran sebagai berikut :

           a. Pem erintahan (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) disarankan
           untuk memberikan dukungan secara maksimal kepada aparat
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12