Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

c. Meningkatnya rasa Persatuan dan Kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah.

         Peningkatan Implementasi Wawasan Nusantara di dalam
memantapkan penyelenggaraan Otonomi Daerah untuk memperkokoh
Ketahanan Nasional, diantaranya melalui pemberdayaan Potensi Sumber
Daya yang dim iliki daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi
dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah sebagai bagian
integral dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam hal ini,
terdapat beberapa hal penting yang sangat menentukan keberhasilan
pemberdayaan potensi sumber daya daerah, dalam menyusun berbagai
keputusan, terutama dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) lengkap
dengan penjabarannya yang berpedoman pada Konsepsi Nasional
(Wawasan Nusantara), tetap mengacu pada Undang-Undang Rl Nomor :
32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Rl Nomor:
33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Daerah dan Undang-Undang Rl Nomor : 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu setiap Perda yang
dibuat oleh Pemda selalu mengacu pada ketiga Undang-Undang tersebut.
Para Aparat Penyelenggara Otonomi Daerah dalam menet'apkan dan
mengambil kebijakan harus mengimplementasikan Wawasan Nusantara
dalam berfikir, bersikap dan bertindak sehingga Perda yang dibuat tidak
bertentangan dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat serta tidak merugikan kepentingan rakyat dan berpihak
kepada rakyat. Perda yang dibuat jelas dan tidak menimbulkan persepsi-
persepsi yang berbeda terhadap Otonomi Daerah itu sendiri. Adanya
kesamaan pandangan mengenai Otonomi Daerah yang dilandasi sikap
sadar akan pentingnya pelaksanaan Otonomi Daerah, akan dapat
mewujudkan kemandirian pembangunan daerah. Demikian pula dengan
Perda yang menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan SDA tidak tumpang
tindih dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di atasnya,
Perda memperhatikan tata ruang wilayah sejalan dengan perubahan sistem
tata lingkungan yang memperhitungkan aspek kelestarian lingkungan hidup
serta analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terhadap

                                                   72
   1   2   3   4   5   6   7