Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

pelaksanaan eksploitasi dan eksplorasi SDA. Dalam perspektif Wawasan
Nusantara guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta
wilayah, maka Perda dapat berfungsi menjamin ruang hidup dan sumber
kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena kekayaan yang
terkandung dalam bumi Indonesia adalah milik bersama seluruh rakyat
Indonesia dan pemanfaatannya ditujukan untuk kesejahteraan seluruh
rakyat dengan dijiwai Pancasila dan dilandasi UUD NRI 1945, utamanya
yang tertuang pada pasal 33 UUD NRI 1945. Dengan adanya Perda yang
menjabarkan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka potensi SDA dapat
dikelola dan dimanfaatkan untuk mendorong keberhasilan pembangunan
daerah. Berhasilnya pembangunan daerah akan mensejahterakan rakyat,
dengan demikian akan menghasilkan rasa aman di setiap daerah, maka
persatuan dan kesatuan terjaga, dengan demikian pelaksanaan Otonomi
Daerah semakin mantap, pada ujung-ujungnya tentu Ketahanan Nasional
semakin tangguh. Dengan demikian maka indikator peningkatan
implementasi Wasantara yang berhasil dapat dilihat dari implementasi di
lapangan sebagai berikut:

         1) Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
         daerah atau kepada pemimpinnya.
         2) Pelayanan terhadap masyarakat di daerah semakin efektif-
         efisien dan berkualitas tertib dan aman terhadap masyarakat.
         3) Terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
         4) Tumbuhnya perekonomian dan adanya pemerataan tata
         lingkungan sosial yang baik dalam masyarakat.
         5) Dinamika gerak masyarakat daerah yang tertib dan teratur.
         6) Tidak ada atau berkurangnya konflik horizontal dan vertikal di
         Indonesia.
         7) Adanya Kepastian hukum dimaksudkan agar
         penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang didasarkan pada
         hukum dan peraturan perundang-undangan, azas kepatuhan dan
         azas keadilan.

                                                   73
   1   2   3   4   5   6   7   8